Warga Tunggul Pandean Tak Surut Tolak Gardu Induk PLN, Siap Bawa Aspirasi ke DPRD Jepara

Warga Tunggul Pandean tak surut tolak pembangunan Gardu Induk PLN, Siap bawa aspirasi ke DPRD Jepara (Foto : Agus S/gebrakkasus.com)

JEPARA |Penolakan warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, terhadap rencana pembangunan Gardu Induk PLN terus bergulir. Meski telah dilakukan beberapa kali pertemuan antara warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, dan sejumlah dinas terkait, persoalan ini belum menemukan titik terang.

Dalam pertemuan terakhir yang turut dihadiri Bupati Jepara beserta jajaran instansi teknis, warga kembali menegaskan penolakannya terhadap proyek gardu induk yang dinilai belum memiliki kejelasan hukum dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar.

Namun, jawaban dari pihak pemerintah daerah dinilai belum memberikan kepastian maupun langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Warga mempertanyakan klaim bahwa seluruh izin proyek sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sementara sebagian besar masyarakat justru mengaku tidak pernah mengetahui adanya rencana pembangunan gardu induk di wilayah mereka.

“Kalau memang semua izin sudah beres, kenapa warga baru tahu belakangan? Ada apa dengan pemerintah kabupaten Jepara?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Salah satu tokoh masyarakat menegaskan bahwa penolakan ini bukan bentuk perlawanan tanpa dasar. Warga mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk terkait tata ruang wilayah dan dampak sosial-lingkungan yang dikhawatirkan muncul bila proyek tetap dipaksakan.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Jika secara hukum dan izin belum jelas, seharusnya dihentikan dulu, bukan malah diteruskan,” ujarnya.

Melihat belum adanya kejelasan sikap dari Pemkab Jepara, warga berencana melanjutkan perjuangan mereka melalui jalur resmi dengan mengajukan hearing ke DPRD Jepara. Menurut warga, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kami akan membawa masalah ini ke DPRD. Kami berharap wakil rakyat bisa mendengar dan memperjuangkan apa yang menjadi keresahan warga sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, warga menilai sikap pemerintah daerah selama ini terkesan pasif dan tidak tegas dalam menghadapi konflik antara warga dan pihak pelaksana proyek. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen Pemkab Jepara dalam melindungi hak dan kepentingan masyarakatnya.

Meski berbagai tekanan dan tantangan terus dihadapi, warga Tunggul Pandean menegaskan tidak akan mundur. Bagi mereka, perjuangan ini bukan sekadar menolak proyek, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar.

“Ini bukan soal siapa menolak siapa. Ini tentang masa depan desa kami dan hak warga untuk mendapatkan keadilan,” tutup salah satu perwakilan warga.
(Ag’s)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *