PURWOREJO |Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Dalam operasi gabungan bersama KPPBC TMP C Magelang, Polres Purworejo, dan Subdenpom IV/2-2 Purworejo, Satpol PP dan Damkar Purworejo berhasil mengamankan 935 bungkus rokok ilegal atau setara 18.700 batang dari berbagai merek jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Damkar Purworejo, Wiworo D.H., S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan cukai dan melindungi pasar dari barang ilegal.
“Kami menyisir sejumlah toko di beberapa wilayah Purworejo. Rokok-rokok tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan cukai yang berlaku,” ujar Wiworo.
Ia menjelaskan, sedikitnya ada lima indikator utama yang menjadi dasar penindakan terhadap rokok ilegal, yakni:
Rokok polos tanpa pita cukai,
Rokok dengan pita cukai palsu,
Rokok dengan pita cukai bekas,
Rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan
Rokok dengan pita cukai salah personalisasi.
“Kelima jenis pelanggaran itu semuanya kami temukan di lapangan,” tegasnya.
Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, keberadaan rokok ilegal juga dianggap menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri rokok yang patuh terhadap aturan.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tidak tergiur harga murah. Pastikan seluruh produk rokok yang dijual memiliki pita cukai asli dan sah. Bila menemukan penjualan rokok ilegal, segera laporkan ke Satpol PP agar dapat kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin pemerintah daerah untuk menekan peredaran barang tanpa cukai di wilayah Purworejo. Ke depan, Satpol PP Damkar Purworejo akan terus mengintensifkan razia hingga ke pelosok desa, guna memastikan wilayah Purworejo bersih dari peredaran rokok ilegal.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan pelaku usaha yang taat hukum, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau,” pungkas Wiworo. (Red)