LBH IKAM : Mengembangkan Keterampilan Para Legal Dalam Mendukung Akses keadilan Masyarakat

Poto: bersama LBH IKAM : Mengembangkan Keterampilan Para Legal Dalam Mendukung Akses keadilan Masyarakat.

Gebrakkasus.com – LAMSEL,- Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Konsultan dan Advokasi Masyarakat (LBH IKAM) mengadakan kegiatan Pelatihan dan Pengukuhan Paralegal dengan tema “Mengembangkan Keterampilan Para Legal Dalam Mendukung Akses keadilan Masyarakat,” yang diselenggarakan pada pukul 08:00 WIB di Coffee D’sas, Kalianda kabupaten Lamsel, pada hari Minggu tanggal (5/10/2025).

Kegiatan Tersebut Dihadiri Langsung Oleh, MUHAMMAD RIDWAN, S.H, MUKHLISIN, S.H., GENTA ERANDA, S.H.,ΤΟΝΙ HERO MARZULI, S.H., REZA, S.H.,ERA INDAH LESTARI, S.H.,AGIE RENALDY MARZULI, S.H. dan para peserta perwakilan dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Pelatihan dan Pengukuhan Paralegal LBH IKAM ini akan digelar selama dua hari mulai (5–6 Oktober 2025) berlangsung secara (hybrid) tatap muka dan daring melalui (Zoom) yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas para peserta yang memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Mereka para peserta paralegal agar mampu menjadi pendamping hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. Ungkapnya, M.ridwan,s.h.

Lanjutnya Ridwan, S.H., menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran strategis di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pendampingan hukum.

“Paralegal memiliki peran penting untuk menjembatani masyarakat dengan lembaga penegak hukum. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta memahami dasar-dasar hukum serta etika dalam memberikan bantuan hukum,” jelasnya Ridwan.

Selama pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi seperti pengenalan sistem hukum nasional, teknik pendampingan masyarakat, serta simulasi penyusunan dokumen hukum dasar.

Kegiatan ini diakhiri dengan prosesi pengukuhan peserta sebagai Paralegal LBH IKAM, menandai komitmen mereka untuk turut serta memperjuangkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan. Tutup Ridwan S.H dalam penyampaian nya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *