JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017β2019.
Sebanyak sembilan orang dipanggil untuk dimintai keterangan, terdiri dari pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan serta pihak swasta. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan gedung tersebut.
βKeterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan,β kata salah satu pejabat KPK.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara dengan nilai cukup besar. KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kalangan aparatur maupun pihak swasta yang terlibat. (*red)