Oknum Guru Agama di Batang Diciduk, Cabuli Sisiwinya dengan Modus Ajak Nonton Film Porno

 

BATANG |Unit PPA Satreskrim Polres Batang menangkap seorang guru agama berinisial DMNH (33), warga Desa Pujut, Kecamatan Tersono, yang bertugas di salah satu SMK swasta di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Ia diduga mencabuli siswinya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, didampingi Kanit PPA, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak tujuh kali sepanjang tahun 2024 di lingkungan sekolah.

“Modus pelaku adalah dengan membujuk korban yang sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Korban diajak menonton film porno, meskipun awalnya menolak. Namun pelaku kemudian memaksa korban untuk mengikuti keinginannya,” terang Ipda Maulidya, Jumat (19/9/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan karpet yang digunakan pelaku. Sejumlah saksi, termasuk penjaga sekolah, telah dimintai keterangan.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Batang. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *