WONOSOBO – Tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setyawan, yang sebelumnya tewas dalam insiden di Kafe Shaka.
Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9) pukul 10.56 WIB, di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Dua Pelaku Diamankan
Dua orang yang diamankan adalah Iwan dan pacarnya, Putri, yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Diponegoro, Dandeninteldam IV/Diponegoro, dengan dukungan personel dari Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pamungkas, dan Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.
Kronologi Penangkapan
Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh sekitar pukul 10.00 WIB dari salah satu jaringan intelijen, yang melaporkan keberadaan sepasang pria dan wanita tak dikenal di sebuah rumah kosong di dekat Pasar Kepil.
“Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi pada pukul 10.15 WIB, dan berhasil mengidentifikasi kedua individu sebagai terduga pelaku pembunuhan,” jelas Letkol Yoyok.
Tepat pada pukul 10.30 WIB, tim gabungan melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya dibawa ke Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, pada pukul 12.30 WIB, mereka diserahkan kepada Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen TNI: Proses Hukum Tuntas
Dandim menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti solidnya sinergi antarunit intelijen TNI. Ia memastikan bahwa seluruh proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tuntas. Keberhasilan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesionalitas kami dalam menjaga keadilan bagi almarhum Serda Rahman,” pungkas Letkol Yoyok. (Red)












