DIY  

ARPI Desak Jaksa Agung dan Presiden Tuntaskan Korupsi Dana Hibah Sleman

 

Sleman, gebrakkasus.com – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) mendesak Jaksa Agung RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020, yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

“Kasus ini sudah lebih dari dua tahun. Pemeriksaan terhadap 365 saksi sudah dilakukan, tapi belum ada kejelasan hukum,” ujar Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, Selasa (22/7).

ARPI menilai proses hukum yang lamban menimbulkan kecurigaan publik. Mereka mempertanyakan komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Dana hibah sebesar Rp49,7 miliar seharusnya dialokasikan kepada 53 desa wisata. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut dibagi ke 244 kelompok, termasuk 191 kelompok tidak terdaftar dan tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY mencatat adanya potensi kerugian negara mencapai Rp10 miliar dalam kasus ini.

ARPI menuntut Kejaksaan Agung mengambil langkah hukum yang tegas dan akuntabel. Mereka berharap kasus ini tidak berujung pada impunitas bagi pihak-pihak yang terlibat.

“Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan. Penegakan hukum harus berani menuntaskan yang besar,” tegas Dani. (Rj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *