Sidang Ijazah Palsu Supriyati Anggota DPRD Lamsel, Ini Faktanya Blangko Ijazah Atas Nama Doni Irawan, NIS Nama Sukriyadi

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Saat ruangan sidang di Pengadilan Negeri Kalianda.

LAMSEL,– Sidang lanjutan perkara ijazah palsu yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Supriyati, dan Ketua PKBM Bougenville, Akhmad Syahrudin, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kalianda pada hari Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam sidang tersebut keenam ini, PN Kalianda menghadirkan enam saksi, termasuk Sukriyadi, pemilik ijazah dari PKBM Bougenville yang digunakan oleh Supriyati untuk pencalonan pada pemilu tahun lalu.

Pengakuan Sukriyadi:

Sukriyadi mengakui bahwa ia mendaftar di PKBM Bougenville tanpa mengikuti kegiatan pembelajaran. “Tujuan saya mendaftar di PKBM Bougenville untuk memiliki ijazah Paket C guna untuk bisa melamar pekerjaan untuk kedepannya,” kata Sukriyadi.

Ia juga mengaku tidak tahu kalau ijazahnya digunakan oleh Supriyati.

Fakta Barunya:

Dalam persidangan, terungkap bahwa blangko ijazah yang digunakan Supriyati atas nama Doni Irawan, sedangkan NIS ijazah atas nama Sukriyadi.

Saksi Beni Candra dan Triyono dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan juga memberikan keterangan bahwa ijazah yang digunakan Supriyati saat mendaftar pencalonannya sebagai peserta pemilu legislatif tahun lalu adalah ijazah dari PKBM Bougenville.

Didalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Kabid Beni Candra mengungkapkan bahwa setelah adanya laporan tentang perkara tersebut, Dinas Pendidikan memanggil Supriyati dan Akhmad Syahrudin untuk meminta konfirmasi.

Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar lima jam, namun Beni tidak mengetahui kesimpulan pembahasan dalam pertemuan tersebut karena ia berada di luar ruangan.

Sidang lanjutan perkara ijazah palsu ini akan digelar kembali pada hari Kamis 26 juni mendatang. Dengan demikian, kasus ini masih akan terus bergulir dan pihak-pihak terkait akan terus memberikan keterangan dan bukti-bukti untuk memecahkan kasus tersebut sampai terungkap dan jelas terang-benderang.

Berita Terkait

Pelantikan pengurus HMI, Mahasiswa Harus Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah
Ketum AWPI Titipkan Harapan Masyarakat Lampung pada Marindo
Ipda Edy Setiawan SH.,MH Segera Memanfaatkan kesempatan Sebelum Batas Waktu Berakhir
Di Polda Lampung Lima Polres Raih Penghargaan, Yuk Simak Siapa Saja!!!
Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur
Kapolres Blora Seperti Ayam Sayur, Tak berani Hadapi Gugatan PPI
MenKo Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Peringati HUT ke-79 Bhayangkara

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:52

Pelantikan pengurus HMI, Mahasiswa Harus Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:10

Ipda Edy Setiawan SH.,MH Segera Memanfaatkan kesempatan Sebelum Batas Waktu Berakhir

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:24

Sidang Ijazah Palsu Supriyati Anggota DPRD Lamsel, Ini Faktanya Blangko Ijazah Atas Nama Doni Irawan, NIS Nama Sukriyadi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:55

Di Polda Lampung Lima Polres Raih Penghargaan, Yuk Simak Siapa Saja!!!

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:18

Penipuan Bermodus Dukun, Emas Rp250 Juta Dibawa Kabur

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:14

Kapolres Blora Seperti Ayam Sayur, Tak berani Hadapi Gugatan PPI

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:52

MenKo Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:51

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata Peringati HUT ke-79 Bhayangkara

Berita Terbaru