LAMSEL,- Di aula kecamatan Penengahan, Inspektorat kabupaten Lampung Selatan melaksanakan sosialisasi pengawasan pengelolaan keuangan desa, hal itu dilakukan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 73 tahun 2020, pada hari Kamis 15/05/2025.
Kegiatan acara tersebut Yang dihadiri langsung oleh camat penengahan Saifulloh S.Pd, M.Pd, Zulfikar S.Kom, M.M, Inspektur Pembina Wilayah I, dan seluruh kepala desa beserta bendahara se kecamatan penengahan kabupaten Lampung Selatan.
Inspektur Pembina Wilayah I Zulfikar S.Kom, M.M, dalam penyampaiannya menjelaskan, dilakukannya pengawasan karena ada kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan baik dalam bentuk monitoring, evaluasi maupun audit salah satunya audit kinerja pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
” Hari ini kita memberikan sosialisasi terkait bagaimana laporan pertanggungjawaban BUMDES yang baik dari sisi peraturan perundangan-undangan yang berlaku”.
lanjutnya Zulfikar, pihak inspektorat juga melakukan sosialisasi desa anti korupsi, karena hal tersebut saat ini tengah dicanangkan oleh Inspektorat Lampung Selatan.
Harapannya Inspektorat dengan adanya kegiatan sosialisasi pada hari ini, kepada kepala desa dan bendahara akan semakin memahami tentang laporan pertanggungjawaban supaya baik dan benar biar tidak ada masalah dikemudian harinya.
” jangan sampai ada permasalahan dikemudian harinya yang bisa menjadi temuan baik itu temuan inspektorat ataupun temuan aparat penegak hukum,” jelas Zulfikar.
Dalam sambutannya Camat Penengahan Saifulloh S.Pd, M.Pd mengatakan, kegiatan yang terlaksana di hari ini, kegiatan seperti ini sangatlah penting, karena Pemerintahan desa khususnya kepala desa dan bendahara harus lebih memahami tentang cara pengelolaan keuangan dan membuat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar, tujuannya supaya tidak tersandung masalah dikemudian harinya.
” Kegiatan yang seperi ini sangat bagus dan penting, karena kami di kecamatan Penengahan ini bersta kepada desa akan lebih memahami tentang tatacara pengelolaan keuangan didesa dan tentang cara pembuatan SPJ yang akan lebih baik dan benar,” tutupnya camat Penengahan Saifulloh.