LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, – Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) melalui ketua tim bidang Investigasi PRL, Deni Andestia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan kasus yang menjerat Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih yang diduga menggunakan ijasah palsu dalam pencalonannya.

Deni mengatakan , siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diminta pertanggung jawabannya oleh penegak hukum agar kasus tersebut dapat di tuntaskan. Pasalnya ini kasus ijazah palsu anggota DPRD Lampung Selatan sudah P21.

Kuasa Hukum Ahmad Sahrudin, Dr. Jainuri SPd, SH, MH, dilansir dari sumber media, dalam siaran persnya Jainuri mengatakan Pada kasus ini, ijazah Paket C yang dimiliki tersangka dikeluarkan tahun 2021.

“Tersangka Supriyatin mendapatkan ijazah itu dengan tidak melalui proses pendidikan sebagaimana ketentuan PKBM itu dilakukan pada umumnya. Tapi, hanya menjalankan pesanan,” kata Ketua BLH Al Bantani saat jumpa pers Rabu 30 April 2025 lalu.

Jainuri menjelaskan dalam kasus ini bermula kliennya Sahrudin, dihubungi rekannya bernama MH. “MH ini meminta dibuatkan ijazah paket C, untuk digunakan pencalonan anggota dewan. Saat itu, klien kami Pak Sahrudin, sempat mengingatkan MH, apakah tidak bahaya gunakan ijazah tampa melalui proses yang benar untuk nyalon dewan, tanya klien kita ke MH,” ujar Jainuri.

Namun, peringatan kliennya langsung dijawab dengan mengatakan tersangka Supriyati merupakan sahabat ‘bunda’ dan ‘suaminya’ kan Ketua DPC. “Karena alasan itulah, terjadilah “kesepakatan”.

Padahal, klien kita Pak Sahrudin dengan tersangka, tidak saling kenal. Dimana, Pak Sahrudin tinggal di Kalianda dan tersangka Supriyati tinggal di Tanjungsari ,” ujarnya.

“Pertemuan klien kita dengan tersangka, tentunya dibawa oleh MH dan sesuai “kesepakatan” maka, klien kita dikasih MH duit Rp1,5 juta dan MH serahkan persyaratan pembuatan ijazah, seperti KTP, Foto, KK, dll,” terang Jainuri.

Karena itu, Tim LBH Al-Bantani ini meminta aparat penegak hukum profesional dengan melakukan pemeriksaan semuanya yang terlibat.

“Jangan ada tebang pilih, dengan ada yang dikorbankan dan ada yang dibiarkan. Padahal sudah jelas jelas terlibat,” ujar Jainuri.

Dari hasil keterangan tersebut, Deni meminta kepada Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Lampung untuk mengusut dan mengungkap permasalahan ini hingga tuntas.

“Dari Kronologis yang disampikan oleh pengacara Sahrudin, sudah jelas ada keterlibatan MH, MH pun disini diduga sebagai Sutradara proses ijazah palsu Supriyati. Tentunya menjadi pertanyaan masyarakat luas apabila MH tidak ditetapkan sebagai tersangka”.

“Kami dalam hal Ini, LSM PRL dalam waktu dekat akan membuat laporan kepada Kapolda Lampung untuk mempertanyakan kejanggalan tidak ditetapkannya MH sebagai tersangka” Jelas Deni Andestia Minggu, 11 Mei 2025.

Diketahui bahwa MH saat ini menduduki posisi sebagai wakil ketua I DPRD Lampung Selatan periode 2024-2029. Sumber realisme: Media Center LSM PRL.

Berita Terkait

Dukung Petani Babahrot, ForBINA Minta PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Konflik
Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum
Plengsengan Jalan Ambles di Jintel, Bupati Nganjuk Minta Cepat Diperbaiki
Memperkuat Koordinasi dan Sinergi, KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lamsel
Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Dalam Waktu Dekat 
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Guru Besar Unair: Kampus Harus Jadi Penjaga Moralitas dan Kontributor Intelektual Bangsa
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:06

Dukung Petani Babahrot, ForBINA Minta PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Konflik

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:59

Guru Besar UB: Unjuk Rasa Harus Tetap Hargai Hak Orang Lain dan Taat Hukum

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:52

Plengsengan Jalan Ambles di Jintel, Bupati Nganjuk Minta Cepat Diperbaiki

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:48

Memperkuat Koordinasi dan Sinergi, KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lamsel

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:57

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:53

Guru Besar Unair: Kampus Harus Jadi Penjaga Moralitas dan Kontributor Intelektual Bangsa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:29

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:37

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

Berita Terbaru