Mufakat Berlanjut, Belum Ada Keputusan Dari Kedua Belah Pihak Pengelola Parkir 

LAMSEL,- Didalam mediasi diruangan kantor dinas perhubungan tersebut yang dihadiri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepolisian Polres Lamsel dan Pemangku adat Kabupaten Lampung Selatan, dan juga kedua belah pihak pengelola parkir yang lama mau pun yang baru, pada Senin (5/05/2025).

Menurut keterangannya Kadis Perhubungan Lamsel Harrison mengatakan, dalam hal ini sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 800/3001/IV.14/2025, yang diberikan kepada pengelola yang baru.

“Karena selama ini Pengelola parkir yang lama, tidak memenuhi kewajiban yang diharapkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, dan selama ini Pengelola parkir yang Lama tidak lagi mendapatkan SPT dari pihak Dinas”.

Jadi untuk persoalan parkiran ini kita akan serahkan dulu dengan bapak pangeran Saibatin Tiang marga lugun, nanti apa pun keputusannya dalam mufakat tersebut, kita terima. siapa pun yang mengelola Parkir di pasar Kalianda Lampung Selatan, mereka akan rapat di rumah pangeran marga legun. kita akan menunggu hasilnya, mau yang lama atau pun yang baru, kita terima”, ujarnya Harrison.

Mediasi pengelola parkir yang lama dan yang baru di Pasar Inpres Kalianda, belum juga mendapatkan kesepakatan yang baik dan jelas.

Dalam lanjutan mufakat di kediaman Lamban Balak Saibatin Pangeran Tihang Marga legun tersebut, pengelola baru sudah memberikan itikad baik, bahkan akan memberikan kompensasi dan penawaran untuk bergantian, dengan sistem pengelolaan setiap per 3 bulan sekali ber gantian.

Namun pengelola lama tetap bertahan ingin mempertahankan parkir pasar inpres Kalianda tersebut, karena pengelola yang lama sudah puluhan tahun merintisnya. jadi didalam kesepakatan tersebut belum ada keputusan.

Saat media ini konfirmasi terkait pengelolaan Parkiran yang lama, bg Ismanto mengatakan melalui telepon WhatsApp pribadinya, kalau dari hasil mediasi dirumah Saibatin Pangeran Tihang Marga lugun tersebut, belum ada kejelasan dan nanti kita akan musyawarah kan lagi besok. Tuturnya, Is babe yang akrab disapa.

Untuk keberimbangan berita, Media ini pun tidak ketinggalan berlanjut konfirmasi dengan pihak pengelolaan parkiran pasar Inpres Kalianda yang baru, alhasil bg idir yang mewakili mengatakan, karena dalam kesepakatan yang belum ada titik terangn ini, kita dari pengelola parkir baru , akan mengambil tindakan dan keputusan untuk mengembalikan SPT tersebut ke dinas Perhubungan.

“kita akan mengembalikan SPT yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan, biar pihak Dinas Perhubungan yang akan memutuskannya di dalam permasalahan ini, karenah yang mengeluarkan dinas, ya’ siapa yang layak dan siapa yang tidak”,tutupnya bg idir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *