Poto:Kasat lantas polres Lamsel bagikan makanan kepada masyarakat yang antusias bayar pajak diKantor Samsat Lampung Selatan
LAMSEL, — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung Selatan akhirnya resmi dibuka Setelah sempat tertunda sehari, namun Antusiasme masyarakat begitu tinggi, ribuan warga dari berbagai kecamatan memadati Kantor Samsat Lampung Selatan sejak pagi hari Jum’at (02/05/2025).
Suasana penuh sesak langsung terasa di halaman kantor pelayanan. Warga rela berdiri berjam-jam, berdesakan di antrian panjang menuju loket pelayanan BPKB dan loket pembayaran BRI. Tak sedikit yang mengeluhkan kelelahan, namun tetap bertahan demi bisa melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka.
“Sejak dibuka di pagi hari Jum’at, warga terus berdatangan. Mungkin karena antusias tinggi, banyak yang lebih memilih berdiri daripada menunggu giliran duduk. Padahal kami sudah siapkan tempat tunggu,” ujar Vera Lubis, Kepala Samsat Lampung Selatan.
Salah satu warga, Reno, datang dari Kecamatan Penengahan. Ia mengaku cukup kesulitan karena ramainya antrean, namun tetap mengapresiasi kerjanya petugas.
“Saya sudah antre satu jam. Awalnya bingung karena ramai sekali, tapi Alhamdulillah pelayanan petugas cukup baik. Hanya saja, untuk cetak STNK, saya harus menunggu sekitar satu jam,” ungkap Reno kepada wartawan.
Data dari Samsat Lampung Selatan mencatat, ratusan ribu kendaraan di wilayah tersebut masih menunggak pajak. Tercatat 126 ribu unit roda dua dan 56 ribu unit roda empat masuk dalam kategori belum melunasi pajak.
Program pemutihan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung dan berlangsung mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025. Masyarakat diberikan pembebasan denda pajak dan kemudahan lainnya selama program berlangsung.
Untuk mempermudah pelayanan, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran secara daring melalui aplikasi E-Samdes, E-Signal, dan E-Salam. Vera Lubis mengimbau agar warga memanfaatkan fasilitas tersebut agar tak harus mengantre di kantor Samsat.
“Kalau tidak sempat datang ke Samsat, bayar pajak bisa lewat aplikasi. Kami terus sosialisasikan ini agar masyarakat lebih mudah dan cepat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan turut mendukung kelancaran program ini. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Feri Bastian, menyampaikan bahwa pemkab Lamsel telah menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk tenda, kursi, dan kendaraan Samsat keliling.
“Kami sediakan tenda untuk berteduh dan kursi bagi warga Lamsel. Selain itu, satu unit kendaraan Samsat keliling juga kami hibahkan untuk membantu pelayanan supaya lebih optimal,” kata Feri Bastian.