Waw”Sangat mewah, uang perjalanan makan minum dinas mencapai 30 miliar.

KALIANDA,-Lampung Selatan -Gebrakkasus.com- Sejumlah tokoh Lampung Selatan gerah mendengar salah satu dinas di Pemkab setempat menganggarkan 5,6 miliar rupiah untuk makan dan minum dan 5 miliar lagi untuk perjalanan dinas atau keduanya berjumlah 10 miliar rupiah dalam setahun.

 

Diwawancarai di Kalianda, Sabtu, 17 Juni 2023, Heri Prasojo, SH, Ketua GMBI Lampung dan tokoh Lampung Selatan, mengatakan Presiden Joko Widodo, KPK, Kapolri, dan Kejagung harus turun tangan menyelidikinya agar rakyat mengetahui APBD digunakan dengan tepat.

 

Heri mengatakan, jika datanya benar, 10 miliar rupiah untuk makan, minum, dan perjalanan dinas sudah bisa merehab ratusan rumah tidak layak huni, yang masih banyak di Lampung Selatan. Atau membangun jalan, yang masih banyak rusak, atau setidaknya untuk lampu penerangan, karena masih banyak titik jalan yang gelap di Kalianda.

 

Fery, warga Lampung Selatan yang lain, mengatakan kecurigaan Presiden Jokowi dalam penggunaan dana stunting pada setiap kabupaten berkaitan dengan anggaran uang makan, minum, dan perjalanan dinas 10 miliar di Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

 

Untuk tidak terulang lagi di masa depan, Jokowi harus menanyakan terus ke KPK, Kapolri, Kejagung, dan Kemendagri, untuk mengecek pengggunaan anggaran tersebut, sehingga ke depan dana itu dirasakan oleh rakyat.

 

Dana Rp10 miliar makan, minum, dan perjalanan dinas, di Dinas Kesehatan Lampung Selatan tercatat dalam Sirup Tahun 2023. Nilainya pada Tahun 2022, bahkan lebih tinggi, sekitar 20 miliar, yang terdiri dari makan minum 3,8 miliar, perjalanan dinas 14 miliar, fullboard dan pertemuan Rp3 Miliar.

 

 

Anggaran dalam Sirup tersebut dipertanyakan dan diduga dipakai untuk kepentingan tertentu, karena pada Tahun 2021 tidak ada biaya makan, minum, dan perjalanan dinas. Yang hanya ada hanya fullboard dan pertemuan 2 miliar rupiah dalam setahun. Demikian juga pada Tahun 2020 hanya bernilai 1,3 miliar rupiah.

 

Dibandingkan DInas lain, Anggaran Diskes Lampung dalam Sirup Tahun 2019 hingga 2023, terus meningkat, dan hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto. Namun, soal anggaran makan, minum, dan perjalanan, ia menganggap anggaran yang tercatat di Sirup itu tidak ada.pungkasnya. ( tim )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *