LAMSEL,— Polemik dugaan tenaga honorer “titipan” di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan semakin memanas. Sorotan kini mengarah pada BS, kader partai pengusung utama Bupati Radityo Egi Pratama yang juga pernah menjabat sebagai Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dalam Pilkada tahun lalu. Senin 28 April 2025
Nama BS mencuat setelah tim Media ini menemukan indikasi keterlibatannya dalam penempatan seorang tenaga honorer berinisial S di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Temuan ini diperkuat dengan adanya bukti transaksi perbankan sebesar Rp6 juta ke rekening BS, yang di sinyalir sebagai ucapan terima kasih dari orang tua S. Transaksi terjadi pada 18 Maret 2025, tepat sehari setelah S mulai bekerja sebagai operator komputer di Dinas Perkim.
Sumber internal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menyebutkan bahwa BS dikenal kerap “membantu” dalam proses penempatan tenaga honorer di sejumlah dinas. Kedekatannya dengan Bupati Radityo Egi Pratama disebut menjadi salah satu faktor yang membuatnya dipercaya berbagai pihak untuk menjadi penghubung dalam urusan internal pemerintahan. Namun, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa BS tidak bertindak langsung, melainkan dibantu oleh seorang perempuan berinisial SR, yang dikenal dekat dengan BS.
Tim Media pun meminta tanggapan Bupati Radityo Egi Pratama melalui nomor pribadinya terkait dugaan keterlibatan BS dalam isu honorer titipan. Namun, belum ada respons.
Meski demikian, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Bupati Radityo Egi Pratama dalam dugaan penempatan honorer tersebut.
Upaya klarifikasi juga dilakukan kepada BS melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, BS belum memberikan tanggapan. Redaksi Tim Media ini tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab sesuai dengan prinsip pemberitaan berimbang.
Sementara itu, Aflah Efendi, Kepala Dinas Perkim, ketika ditanya apakah penempatan S merupakan titipan dari BS, memilih untuk tidak memberikan tanggapan. Namun, saat pertanyaan serupa diajukan oleh Tim media, Aflah menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada BS.
“Nah, mungkin ditanya saja sama BS itu,”. Jawab Aflah singkat.
Isu ini semakin memperburuk persoalan kepegawaian di Pemkab Lampung Selatan. Selain di Dinas Perkim, tim Media pun masih menelusuri dugaan praktik serupa di tiga dinas lainnya, di mana jalur “orang dalam” disebut-sebut menjadi modus dalam pengisian posisi tenaga honorer.
Menanggapi isu honorer titipan yang beredar di media, Samsul H. Suhartono, Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan bukti konkret, akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil instansi terkait.
“Informasi ini akan kita selidiki terlebih dahulu karena kita memerlukan data yang konkret dan valid. Apabila memang terbukti, kami akan memanggil instansi terkait untuk RDP,” ujar Samsul.
Selain itu, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar kedepannya perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dilakukan dengan transparan melalui seleksi berkas yang dilaksanakan oleh panitia khusus, dan sesuai dengan pendidikan serta kompetensi yang dibutuhkan.
“Harapannya, kedepan perekrutan honorer dapat dilakukan dengan seleksi berkas, ada panitia khusus, dan benar-benar transparan serta sesuai dengan pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan,” tambahnya. (Tim)