Ratusan Burung Ilegal Gagal Diselundupkan, Truk Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas. Sebuah truk berisi 326 ekor burung diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu malam (23/4/2025).

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds. Truk tersebut diketahui membawa berbagai jenis burung tanpa dokumen sah.

“Dari total 326 ekor burung, sebanyak 132 ekor merupakan jenis dilindungi,” kata Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).

Burung-burung itu ditemukan dalam puluhan boks yang disembunyikan di dalam kabin sopir. Beberapa jenis burung yang termasuk dilindungi antara lain, 22 ekor Burung Madu Sepah Raja, 49 ekor Cica Daun Sayap Biru, 28 ekor Cica Daun Kecil, 30 ekor Cica Daun Besar dan 3 ekor Cica Daun Sumatera.

Selain itu, petugas juga menemukan burung lain seperti Kolibri Ninja, Kolibri Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak.

Truk tersebut diketahui berangkat dari Pekanbaru. Sopir mengaku hanya membawa titipan yang rencananya dikirim ke wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Saat ini, seluruh burung telah diamankan oleh pihak karantina untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Sementara sopir dan kendaraan masih dalam proses penyelidikan.

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar.

“Kami apresiasi kerja sama semua pihak. Semoga ini menjadi efek jera dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan satwa liar, terutama yang dilindungi,” ujar Bobby.

Berita Terkait

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok
Polisi Imbau Waspada, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi di Irigasi Tejosari
Peduli Lingkungan Hidup, PT ASDP Bakauheni Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove
Dalam Pemberitaan Yang Viral, Terkait Dugaan Honor Titipan, Bupati Lamsal Harus Tegas 
Ini Kata Putra Daerah Tentang Pemkab Lamsel Buka Selter Jabatan Sekda
Polresta Cirebon Gelar “Police Goes To School” di SMAN I Dukupuntang
Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan
Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:40

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok

Sabtu, 26 April 2025 - 19:17

Polisi Imbau Waspada, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi di Irigasi Tejosari

Sabtu, 26 April 2025 - 14:04

Dalam Pemberitaan Yang Viral, Terkait Dugaan Honor Titipan, Bupati Lamsal Harus Tegas 

Sabtu, 26 April 2025 - 13:56

Ini Kata Putra Daerah Tentang Pemkab Lamsel Buka Selter Jabatan Sekda

Sabtu, 26 April 2025 - 11:57

Polresta Cirebon Gelar “Police Goes To School” di SMAN I Dukupuntang

Jumat, 25 April 2025 - 17:10

Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan

Jumat, 25 April 2025 - 16:11

Rocky Gerung: Jambore Karhutla 2025 Jadi Kampanye Serius untuk Hijaukan Indonesia Kembali

Jumat, 25 April 2025 - 15:02

Dedikasi Ipda Ripal: Perhatikan Pendidikan Anak hingga Fasilitasi Warga yang Kesulitan Mengurus Administrasi

Berita Terbaru

S, anggota GRIB Jaya ranting Harjamukti yang telah dibekuk polisi di Siak,Riau

Hukum/Krimininal

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok

Sabtu, 26 Apr 2025 - 19:40