Pemprov Lampung Menggelar Program Pemutih Pajak Kendaraan, Hore!!! Tunggakan Akan Dihapuskan Cukup Bayar Satu Tahun Saja

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, – Kabar gembira Untuk warga Lampung pada umumnya masyarakat Provinsi Lampung karena di mulai per 1 Mei hingga 31 Juli 2025, pemerintah provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun mobil.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa dalam pemutihan kali ini, seluruh pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan dihapus. Wajib pajak cukup membayar satu tahun pajak berjalan, tanpa tambahan denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

“Pemutihan ini berlaku penuh, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Tidak peduli berapa lama menunggaknya, cukup bayar satu tahun berjalan saja,” bebernya, pada Kamis 17 April 2025.

Pemutihan ini dapat diakses di seluruh layanan Samsat, termasuk Samsat Induk, Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa), hingga layanan elektronik seperti SIGNAL, E-SAMDES, dan E-SALAM. Pemutihan juga tersedia di 277 BUMDes melalui aplikasi e-Samdes.

Selain itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelumnya juga turut dihapuskan.

Menurut Gubernur, tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak kendaraan masih rendah, yakni hanya sekitar 38 persen. Karena itu, ia berharap pemutihan ini bisa menjadi momentum masyarakat untuk mulai tertib administrasi.

“Ini komitmen kami bersama kepolisian. Pemutihan ini yang terakhir, karena tahun depan data kendaraan yang lama tidak bayar pajak akan dihapus oleh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 22,” tegasnya.

“Balik nama kendaraan dari luar daerah pun akan digratiskan dalam periode pemutihan ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pengesahan tahunan:

e-KTP atau surat pengantar dari instansi/perusahaan

-STNK asli

-TBPKP asli

-Surat kuasa bermaterai jika dikuasakan

Sementara untuk perpanjangan STNK, wajib pajak juga harus membawa:

-e-KTP atau surat pengantar instansi/perusahaan

-STNK asli dan TBPKP asli

-Bukti cek fisik kendaraan (kendaraan wajib hadir)

-BPKB asli

-Risalah lelang (untuk kendaraan hasil lelang)

-Surat kuasa tertutup (jika ada yang berwenang).

Dan untuk lebih jelasnya Masyarakat bisa bertanya langsung ke KUPT Samsat Masing-masing Daerah tempat tinggal, Kabupaten Sesuai tempat tinggalnya.

Berita Terkait

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Viral Isu Penahanan Ijazah di SMKN 1 Kertosono Dibantah Pihak Sekolah
Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:03

Viral Isu Penahanan Ijazah di SMKN 1 Kertosono Dibantah Pihak Sekolah

Senin, 26 Mei 2025 - 16:56

Patroli Skala Besar Tiga Pilar, Ciptakan Rasa Aman di Kota Salatiga

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24