Tim Kejari Sita Dokumen Dugaan Korupsi Barang Bukti Elektronik Perum Bulog Lamsel

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL,–Dugaan ada Aura korupsi menyelimuti Kantor Perum Bulog Cabang Lampung Selatan, sehingga membuat

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Perum Bulog Cabang Lampung Selatan, Rabu (9/04/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen tahun 2023-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui surat perintah tertanggal 9 April 2025 memerintahkan penyidik untuk menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

“Penggeledahan ini kami lakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan pada 27 Maret 2025,” ujarnya salah satu anggota tim penyidik yang lagi pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP oleh Bulog Lampung Selatan.

Penyidik menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses distribusi beras SPHP yang seharusnya ditujukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen. Bukti-bukti yang disita nantinya akan dianalisis lebih lanjut guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat.

Kami mengingatkan Masyarakat agar tidak percaya pada pihak yang menjanjikan bisa mengurus atau menghentikan proses Kumu ini Tegas Afni

“Kami akan mendalami semua barang bukti yang kami amankan. Jika ditemukan cukup bukti, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata penyidik tersebut.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan akan terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.(**)

Berita Terkait

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm
Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim
Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya
Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT
Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati
Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:00

Empat Pelaku Koperasi Simpan Pinjam Abal-abal Lakukan Kekerasan Diringkus Polres Purworejo

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:56

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis, Bagikan Bansos dan Edukasi Helm

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:54

Kabupaten Nganjuk Kembali Mencatat Prestasi Opini WtP 8 Kali Berturut-turut, Sekaligus Capai Laporan Tindak Lanjut BPK Tertinggi Kedua se-Jatim

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:32

Sosialisasi “GEMARIKAN” Cegah Stunting di Nganjuk, Gemar Makan Ikan Ada Batasnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:33

Sat Lantas Lamsel Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Senin, 26 Mei 2025 - 17:25

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Senin, 26 Mei 2025 - 17:20

Infrastruktur Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Dukung Kerja 100 Hari Bupati

Senin, 26 Mei 2025 - 17:10

Ketua Ormas Squad Nusantara Temanggung Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Uncategorized

46 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:24