LAMSEL,– Dalam tahapan demi tahapan, Kejari Lamsel bergegas Atas penyidikan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Senin 24/02/2025.
Kali ini Kejari Lamsel setelah sudah lakukan tahapan penyelidikan dalam kasus Dugaan korupsi di tubuh BUMD PT Lampung Selatan Maju, mungkin kan menyeret nama DR, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel).
Disinyalir menyeret nama-nama instansi: yang ada di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan, apa kah dalam keterkaitan Kadis Perkim 2024-2025 ke ikut sertaan lebih dalam lagi,?.
Dalam pantauan. Asisten II pada Ekobang tersebut dan terdengar dalam pengakuannya, bahwa belum mengetahui Lebih lanjut dalam hal itu, saat ia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), pada hari Selasa 10 Desember 2024 Silam.
Saat ingin dikonfirmasi, DR langsung menuju mobil Toyota Innova Reborn warna hitamnya di sekitaran halaman Gedung GOR Way Handak (GWH), DR nampak keluar usai menghadiri Acara pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel pada Hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, pukul 13.00 WIB s/d selesai .
Pihak Kejari Lamsel, dalam pemeriksaan terhadap Asisten Ekobang di Pemkab Lamsel, yakni Dr. Yang berkapasitasnya selaku saksi itu. Dan ia juga Yang pernah menjabat sebagai Mantan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diwaktu yang silam.
Sehingga, akankah Kadis Perkim 2024 hingga 2025 ini akan dipanggil sebagai Saksi dikemudian hari, kembali oleh Kejari Lamsel..?
DR saat ini pun, sebagai Asisten II pada Ekobang. Terkait dengan pengelolaan BUMD PT.Lampung Selatan Maju. Menurutnya Kejari Lamsel mengenai alasan melakukan pemanggilan terhadap Dulkahar. Yaitu dalam berkaitan dengan Pemkab Lampung Selatan selaku pemegang saham di BUMD.
“Hubungannya karena pemegang saham Pemerintah Daerah. Sehingga, Kejari Lamsel tetap dalam pertanyaan seputar itu”.
Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap Dulkahar (DR) sebelumnya untuk dimintai keterangan sejak dari proses penyelidikan Dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
Dulkahar Dua kali dipanggil, waktu proses penyelidikan 1 kali dan melalui tahapan demi tahapan. Dalam rincian pihak Kejari Lamsel bahwa Dulkahar dicecar pertanyaan terkait tugas Pokok dan Fungsi selaku Asisten II Ekobang dalam hal melakukan pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju.
Meski begitu, awak media ini melakukan Wawancara cegat terhadap DR dan menanyakan sebatas Manakah kelanjutannya sebagai saksi di Kejari Lamsel pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.
DR pun menjawabnya bahwa, “iya. Saya memang pernah jadi saksi, tapi saya ga tau lagi prosesnya seperti apa, mungkin ada panggilan ke yang lain juga, gak tau juga saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, “dan saya hanya di tanya soal tugas pokok dan fungsi saya aja, saya gak tau lagi bahwa itu urusan mereka ya, kemudian juga saksi banyak kok gak cuma saya sendiri,” kata Dulkahar.
Ditanya lagi apakah hal tersebut sudah sampai ke Kejari Provinsi, ia pun menjawab, “owh gak, belum. Dan hanya ada beberapa orang lagi kan banyak yang di panggil, bukan hanya saya sendiri,” dan saya jadi Asisten waktu itu di 2023 akhir. Sehingga di 2024, sudah saya lakukan monitoring,” tutupnya sambil menuju kendaraan naik mobilnya.
Pertanyaan publik. Mungkinkah Asisten Ekobang tersebut akan di panggil ke empat kalinya sebagai saksi?.
Untuk tahap-tahapan penyidikan. Berikut keterangan informasi lebih lanjut dari Pihak KEJAKSAN NEGERI LAMPUNG SELATAN.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh menyampaikan saat di Konfirmasi media ini beliau mengatakan, keterkaitan dalam kategori pada BUMD itu, ya ada di Dinas Perkim, terus Pemkab Lamsel yang ada di bagian Ekobang,” singkatnya.
Selain itu ditanyakan lagi, adakah keterkaitan instansi lain, seperti BPKAD dan Sekretariat Daerah dan sebagainya?.
Volanda pun menjawab, “kalau keterkaitan dalam hal itu, terlalu jauh ya, dan tidak ada. Sehingga asisten itu pun dibawah naungan sekretariar pemkab lamsel. Kami tidak ada melakukan pemanggilan.”
“Sejauh ini, kami hanya melakukan pemanggilan yang sehubungannya dengan pengurus BUMD, Komisaris BUMD bersama Asisten Dua,” tuturnya.
Disinggung adakah keterkaitan dengan pihak Bulog yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini ?.
Maka Volanda juga menjawab, “itu kan hanya keterkaitan dengan Bisnis BUMD ke Bulog dalam penjualan beras, maka itu hubungan bisnis yang lain, dan kami tidak mengaitkan dalam hal tersebut. Dan kami tidak bisa memberikan materi materi keterangan dalam pemeriksaan seperti itu,” tutupnya Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh. (Tim)