Empat Pelaku Pencurian dengan Pemberatan kini Ditangkap Polsek Jati Agung

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, 23 Februari 2025 – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Jumat (21/2/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi aksi pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Kamis (14/11/2024).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku

“Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni FY (28), D (42), R (23), dan S (32)” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

“Kami mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan satu buah angkong putih merah. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah hasil interogasi menunjukkan keterlibatan mereka dalam pencurian,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa pencurian ini bermula ketika korban, Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Jati Agung.

Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S (32) , yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga pelaku lainnya.

Barang bukti yang di amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol: BE 7987 EO dan 1(satu) buah angkong warna putih merah

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.

Berita Terkait

Mufakat Berlanjut, Belum Ada Keputusan Dari Kedua Belah Pihak Pengelola Parkir 
Polres Lamsel Gelar Sertijab Pejabat Baru, Optimalkan Tugas dan Tanggung Jawab
Terkait Parkiran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel: Tidak Tegas!!!!
Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme
Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung
Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 
Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung
Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:24

Mufakat Berlanjut, Belum Ada Keputusan Dari Kedua Belah Pihak Pengelola Parkir 

Senin, 5 Mei 2025 - 17:56

Polres Lamsel Gelar Sertijab Pejabat Baru, Optimalkan Tugas dan Tanggung Jawab

Senin, 5 Mei 2025 - 16:41

Terkait Parkiran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel: Tidak Tegas!!!!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:26

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Senin, 5 Mei 2025 - 11:26

Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:18

Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:39

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:37

Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Berita Terbaru