6 Personel Polda Jateng Diperiksa Divpropam, Buntut Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gebrakkasus.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap band punk Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah terus bergulir. Setelah pernyataan permintaan maaf dua personel band ini viral di media sosial, Polri mulai menyelidiki dugaan adanya tekanan dari aparat.

Hingga saat ini, enam anggota Polda Jawa Tengah telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Hal ini disampaikan melalui akun X @Divpropam pada Sabtu (22/02/2025) malam.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika video berisi permintaan maaf dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), beredar luas.

Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu mereka yang menyebutkan “bayar polisi”.

Lagu tersebut sempat viral di berbagai platform media sosial, memicu perbincangan luas. Banyak pihak menduga ada tekanan di balik video tersebut, sehingga muncul desakan agar kasus ini diusut tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Divisi Propam Polri mengumumkan bahwa mereka telah memeriksa enam anggota Polda Jateng yang diduga terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

Menurut pernyataan Divpropam Polri, dua personel tambahan dari Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam orang yang kini tengah dalam penyelidikan internal.

“Kami akan terus mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap personel band Sukatani. Saat ini, dua personel lain dari Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” tulis Divpropam Polri melalui akun media sosial. (UK/daf/St)

Berita Terkait

Mufakat Berlanjut, Belum Ada Keputusan Dari Kedua Belah Pihak Pengelola Parkir 
Polres Lamsel Gelar Sertijab Pejabat Baru, Optimalkan Tugas dan Tanggung Jawab
Terkait Parkiran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel: Tidak Tegas!!!!
Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme
Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung
Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 
Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung
Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 20:24

Mufakat Berlanjut, Belum Ada Keputusan Dari Kedua Belah Pihak Pengelola Parkir 

Senin, 5 Mei 2025 - 17:56

Polres Lamsel Gelar Sertijab Pejabat Baru, Optimalkan Tugas dan Tanggung Jawab

Senin, 5 Mei 2025 - 16:41

Terkait Parkiran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel: Tidak Tegas!!!!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:26

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Senin, 5 Mei 2025 - 11:26

Pantastis dugaan Pungutan Biaya Perpisahan Siswa SMPN 41 Bandar Lampung

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:18

Bupati Egi Harus Turun Tangan, Diduga Dishub Lamsel Tabrak PP 35 Tahun 2023 PAD Retribusi Parkir 

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:39

Langkah Kecil Ranto dan Satian, Menggerakkan Hati Polri di Lampung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:37

Lamsel Dihebohkan Perseteruan Lahan Parkir Dipasar Inpres Kalianda Lamsel

Berita Terbaru