PURBALINGGA – Sat Samapta Polres Purbalingga berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja gangster di wilayah hukum Polres Purbalingga. Sebanyak 29 remaja yang diduga terlibat diamankan di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, didampingi Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyohadi, mengungkapkan bahwa penangkapan para remaja tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Raimas Satsamapta Polres Purbalingga.
Polisi mendapatkan informasi dari media sosial terkait rencana tawuran antar kelompok di Kabupaten Purbalingga.
“Tim kemudian melakukan patroli dan penyergapan. Kelompok tersebut ditemukan di wilayah Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, sekitar pukul 01.30 WIB,” ujar AKBP Achmad Akbar.
Senjata Tajam
Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan 8 remaja beserta barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam, dan 16 telepon genggam.
Namun, sejumlah remaja lainnya melarikan diri ke area persawahan untuk menghindari penangkapan.
Pada pukul 06.00 WIB, polisi bersama warga kembali melakukan penyisiran di area persawahan Desa Toyareka. Upaya ini berhasil mengamankan 21 remaja yang sebelumnya melarikan diri.
Adapun jumlah pemuda yang diamankan seluruhnya ada 29 orang yang berasal dari Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen. Dua di antaranya perempuan
Para remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah, di antaranya:
Kebumen: ABS (18), DSN (15), Cilacap: SAM (21), dan Banyumas: MAM (17), FR (17), FF (16), JKS (16), AAJ (17), GN (18) perempuan, RM (16)
Purbalingga: ASS (15), FS (16), VS (17), RR (15), AS (17), AHF (15), MNZ (13), SSA (18), ZA (15), RAP (17), FNH (18), FR (18) perempuan, GAY (15), TAN (18), DKA (15), MRA (12), PDA (30), DSW (16), MRM (14)
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para remaja yang diamankan dan akan memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan mereka dan memastikan tindakan hukum yang tepat,” ujar Kasi Humas Polres Purbalingga.
Polres Purbalingga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi meresahkan keamanan lingkungan. (gil)