Kadis PRKP Pematangsiantar Tanggapi Langsung Aduan Warga Terkait Lampu Penerangan Jalan Umum

(Teks/foto : Kantor Dinas PRKP Kota Pematangsiantar )

P.SIANTAR, | gebrakkasus.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar, Cristina Risfani Sidauruk, menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) yang bermasalah di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, kotamadya Pematangsiantar, Pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Setelah menerima laporan dari warga, Cristina langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi PJU di kawasan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Cristina menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan fasilitas umum, termasuk penerangan jalan, berfungsi optimal demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga dan segera menindaklanjutinya. Kami sudah melakukan pengecekan dan akan segera melakukan perbaikan agar PJU kembali menyala seperti semula,” ujar Cristina

Ia juga menambahkan bahwa aduan masyarakat merupakan salah satu cara efektif bagi pemerintah untuk mengetahui kebutuhan prioritas di lapangan. Cristina mengajak masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan serupa melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah kota.

Salah satu warga Jalan Persatuan, Robin Silau raja, mengapresiasi langkah cepat Kadis PRKP. “Kami sangat bersyukur karena laporan kami langsung direspons. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kadis PRKP juga memastikan bahwa tim teknis akan segera melakukan perbaikan terhadap lampu yang mati atau rusak. “Kami berharap perbaikan ini bisa selesai dalam waktu singkat, sehingga penerangan di kawasan ini bisa kembali normal,” tutup Cristina

Langkah responsif ini diharapkan menjadi contoh bagi pelayanan publik lainnya dalam menanggapi aspirasi dan kebutuhan warga secara langsung dan cepat.

[ P.M ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *