150 Warga Desa Kradinan Tulungagung Terima Sertifikat PTSL

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat PTSL kepada 150 orang warga Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung

Penyerahan sertifikat PTSL kepada 150 orang warga Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung

Tulungagung,Gebrakkasus – Sebanyak 150 warga Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bertempat di Balai Desa Kradinan, penyerahan sertifikat tersebut di hadiri oleh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pokmas dan warga desa setempat pada Jumat (10/01/2025).

Siti Yuliana selaku PLT Kepala Desa Kradinan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 600 sertifikat dan telah diserahkan kepada masyarakat yang di lakukan secara bertahap.

“Secara simbolis penyerahan sebayak 600 sertifikat terbagi Tiga tahap yaitu tahap Satu dan Dua di laksanakan di tahun 2024 dan tahap 3 di bagikan hari ini sebanyak 150 ” ujarnya.

Dirinya berharap, program PTSL dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak bidang tanah yang mereka miliki serta dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Dengan adanya program PTSL, warga Desa Kradinan kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan investasi di berbagai sektor,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima program sertifikat PTSL, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kradinan, dirinya merasa sangat terbantu dengan program PTSL karena tidak memiliki kemampuan untuk mengurus sertifikat tanah secara mandiri.

“Alhamdullilah, saya merasa lebih tenang dan aman dalam memiliki legalitas tanah dengan biaya sertifikafikasi yang sangat terjangkau,” tutupnya. (Yoko)

Berita Terkait

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025
Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan-Pengawalan Perjalanan Bhikkhu Thudong
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Imbau Masyarakat Waspada Aksi Premanisme Disertai Tindakan Anarkis, Kapolda Lampung: Jangan Ragu Melapor
Proses Pemeriksaan Kades Sabah Balau Terus Berlanjut, Irban V: Selanjutnya Tunggu Keputusan Inspektur
Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Dugaan Honorer Titipan Di Dinas Perkim, Ini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Lamsel 
Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 Tahun, Kalapas Beni Nurrahman: Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:24

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:53

Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan-Pengawalan Perjalanan Bhikkhu Thudong

Senin, 28 April 2025 - 19:45

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Senin, 28 April 2025 - 19:40

Imbau Masyarakat Waspada Aksi Premanisme Disertai Tindakan Anarkis, Kapolda Lampung: Jangan Ragu Melapor

Senin, 28 April 2025 - 18:44

Proses Pemeriksaan Kades Sabah Balau Terus Berlanjut, Irban V: Selanjutnya Tunggu Keputusan Inspektur

Senin, 28 April 2025 - 17:38

Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Senin, 28 April 2025 - 17:12

Dugaan Honorer Titipan Di Dinas Perkim, Ini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Lamsel 

Senin, 28 April 2025 - 15:29

Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 Tahun, Kalapas Beni Nurrahman: Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:24