Kalianda, Lampung Selatan, Gebrakkasu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan berikan pembinaan kepada 35 Desa Wisata yang berada di Lampung Selatan.
Pembinaan Desa Wisata diselenggarakan di Aula dinas PMD Lampung Selatan. Selasa (16/05/2023).
Hal ini merupakan agenda tahunan dalam rangka Evaluasi perkembangan Desa-Desa wisata, sekaligus memberikan motivasi kepada Desa Wisata melalui Narasumber dan sharing pengalaman antar Desa Wisata.
Hadir membuka kegiatan Kepala Dinas PMD Lampung Selatan Erdiyansyah.SH.MM, Project Officer NGO Paluma Nusantara Ir.Nanang Prihantono, Koord Tenaga Ahli P3MD Ali Citra.S.Ag, Camat Ketapang dan Ketua Apdesi Lampung Selatan.
Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah.SH.MM dalam sambutannya menyampaikan,”bahwa sesuai arahan Bapak Bupati H.Nanang Ermanto agar setiap Desa menggali potensinya, terutama yang memiliki peluang wisata.”ujarnya
“Pada tahun 2022 lalu ada 10 Desa wisata prioritas dan pada tahun 2023 ini ada beberapa desa akan merintis dan juga yang sudah berkembang beberapa Desa Wisata diantaranya
1.Ketapang
2.Sumur
3.Ruguk
4.Legundi
5.Totoharjo
6.Bakauheni
7.Banjarmasin
8.Penengahan
9.Karang Anyar
10.Sidomukti
11.Bulok
12.Kotaguring
13.Canti
14.Cugung
15.Palas Pasemah
16.Sumbersari
17.bumijaya
18.padan
19.waymuli
20.tanjung gading
diketahui bahwa sejak adanya Dana Desa tahun 2015, timbulah pertumbuhan desa-desa wisata karena desa membangun infrastruktur penunjang yaitu jalan akses ke objek wisata dan sarana dan prasarana penunjang seperti gazebo, wc, dan sebagainya.
Erdiyansyah.SH.MM juga menghimbau,”Kepada setiap desa agar meningkatkan promosi marketing dan brandingnya, karena saat ini ada media sosial dan media online. Dan pada tahun ini, akan diadakannya event nasional di lampung selatan yaitu Jumbara di Kalianda pada bulan juli sehingga menjadi peluang bagi desa-desa wisata untuk dapat memperkenalkannya, karena ada lebih dari 5000 peserta dari seluruh indonesia dan perwakilan mancanegara.”pungkas Kadis PMD Lampung Selatan.
Pada kesempatan ini adapun narasumber dari Project Officer NGO Paluma Nusantara menyampaikan,”Bahwa untuk Menjadi Desa Wisata diperlukan 4 hal yaitu
1.Atraksi
2.Akses termasuk jalan, papan petunjuk dan jaringan internet,
3.organisasi pengelola
4.Unsur pendukung
Banyak desa wisata yang berhasil di daerah wisata terkenal seperti di yogya, lombok dan bali sudah menerapkan hal tersebut.”ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa Paluma Nusantara sedang membina 3 Desa wisata yaitu Desa Kunjir, Desa Sukaraja Rajabasa dan Desa Suak. Dimana sudah ada paket-paket wisata dan kuliner oleh-oleh dari bahan yang banyak terdapat di lampung selatan yaitu pisang dan kelapa.
Masih ditempat yang sama, Kepala Desa Desa wisata dan Ketua Pokdarwis/Pengelola Desa Wisata,Turut menyampaikan dalam “succes story”
ketua pokdarwis Minang rua klawi bapak Saiman,”pada tahun 2023 Desanya masuk 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia dari Kemenparekraf.”ujar Saiman.
Kepala Desa Taman Baru juga menyampaikan,”bahwa Objek Wisata Way Tebing Ceppa (WTC) pengunjungnya mencapai ribuan pada hari-hari besar dan hari libur,dan saat ini sudah ada pendapatan untuk Desa dan Bantuan Dana Sosial untuk kegiatan kemasyarakatan.”ujar Kades Taman Baru Kecamatan Penengahan.
Tenaga Ahli P3MD juga mengatakan, banyaknya Kendala dan tantangan dalam pengembangan desa wisata di Lampung Selatan yang sangat terlihat yaitu Masalah Lahan.
“bahwa kendala dan tantangan pengembangan desa wisata di Lampung Selatan adalah masalah lahan yang banyak dimiliki oleh Pribadi, swasta, BUMN atau negara/kementerian. Hal ini dapat disiasati dengan kerjasama MoU, sehingga dapat diatur kewenangan dan sharing pendapatannya antara pengelola dan pemilik lahan, seperti contoh Way Tebing Ceppa.”ungkap Tenaga Ahli P3MD Ali Citra.S.Ag
Dalam sesi tanya jawab Peserta menyampaikan mohon di fasilitasi pemerintah daerah dalam kerjasama penggunaan lahan yang akan dikelola oleh desa, serta dukungan sarana penunjang terutama untuk akses dan perbaikan jalan serta amenity.
Diakhir kegiatan dirumuskan akan ada tindak lanjut pertemuan untuk pelatihan pembuatan Peraturan Desa Wisata, agar pengelolaan Desa Wisata menjadi lebih terpayungi secara legalitas dalam rangka peningkatan pendapatan asli desa. (Red/fen)