Penggelapan Uang Sewa Tanah Makam di Kelurahan Kapas Nganjuk : Lurah Diduga Terlibat Korupsi Besar

 

NGANJUK – Kasus pengelolaan tanah makam pengganti yang melibatkan Lurah Kapas, Helen Sukomoro, menghebohkan warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Dugaan penyalahgunaan uang sewa tanah makam yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum kini mencuat, menimbulkan keresahan di masyarakat. Sejumlah petani yang menggarap tanah pengganti makam tersebut mengungkapkan adanya aliran dana yang tidak jelas, yang diduga mengalir ke kantong pribadi Lurah. (17/12/2024)

Salah seorang petani yang menyewa tanah seluas seperempat hektar untuk menanam wijen mengungkapkan bahwa ia membayar uang sewa tahunan sebesar Rp 4.500.000,-. Pembayaran dilakukan melalui RT setempat dengan rincian Rp 500.000,- untuk RT dan Rp 4.000.000,- langsung diserahkan kepada Lurah Helen. Namun, yang mencurigakan adalah ketidakjelasan mengenai aliran dana tersebut.

“Saya membayar uang sewa lewat RT, dan Rp 4.000.000,- langsung saya serahkan kepada Ibu Lurah. Tapi sampai sekarang, saya tidak tahu kemana perginya uang itu. Tidak ada laporan atau bukti apapun mengenai penggunaan uang yang sudah saya serahkan,” ujar petani tersebut dengan nada kecewa.

Penyalahgunaan Dana Tanah Makam yang Mencurigakan

Jika dihitung, dengan luas total tanah pengganti makam 1 hektar dan harga sewa Rp 4.000.000,- per bidang, total uang yang diterima oleh Lurah dan RT bisa mencapai Rp 24.000.000,- per tahun. Dengan enam bidang tanah yang disewakan, seharusnya ada pengelolaan yang transparan dan tercatat mengenai penggunaan dana tersebut. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti atau laporan jelas mengenai kemana dana tersebut digunakan.

“Dana yang diterima seharusnya digunakan untuk keperluan pengelolaan tanah makam atau kegiatan sosial yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Tapi kenyataannya, tidak ada laporan yang jelas, dan masyarakat hanya bisa bertanya-tanya,” ungkap seorang warga yang ikut merasa dirugikan.

Transparansi yang Dilanggar: Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan

Skandal ini semakin menambah kecurigaan warga terhadap pengelolaan anggaran di tingkat kelurahan. Dana yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik justru disalurkan secara pribadi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan tidak ada sama sekali. Warga mengaku tidak mendapat informasi yang cukup tentang penggunaan dana sewa tanah makam yang seharusnya dapat membantu kepentingan bersama.

Para petani yang terlibat juga mengungkapkan bahwa mereka merasa tidak dihargai karena tidak adanya komunikasi yang jelas terkait penggunaan uang sewa tersebut. Meskipun uang sudah dibayarkan, mereka merasa bingung karena tidak mendapatkan laporan atau tanda terima yang sah. Kecurigaan semakin berkembang, apalagi setelah tidak adanya klarifikasi dari Lurah Helen maupun pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab.

Lurah Helen Diam Seribu Bahasa: Ketidakjelasan dari Pihak Berwenang

Keputusan Lurah Helen untuk tidak memberikan klarifikasi tentang aliran dana ini semakin memperburuk situasi. Hingga berita ini diturunkan, Lurah Helen belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan yang mengarah kepadanya. Masyarakat mulai meragukan integritas Lurah yang seharusnya memberikan contoh baik dalam pengelolaan anggaran publik.

Pihak Camat Sukomoro dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pun terkesan menghindar dari masalah ini. Tidak ada pernyataan resmi dari mereka, meskipun kasus ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan warga yang merasa dirugikan. Penyelidikan terhadap aliran dana tersebut tampaknya belum mendapat perhatian yang serius dari pihak berwenang.

Warga Menuntut Penyelidikan Mendalam: Tindak Lanjut Hukum Diperlukan

Skandal ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan warga setempat. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai penggunaan dana sewa tanah makam. Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, Lurah Helen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara hukum maupun moral.

“Ini bukan hanya masalah uang, tapi tentang bagaimana pejabat publik bisa mengkhianati kepercayaan masyarakat. Kami menuntut agar Lurah memberikan penjelasan yang jelas, dan jika benar ada penyelewengan, dia harus dimintai pertanggungjawaban,” kata salah seorang warga dengan tegas.

Apakah Ini Hanya Masalah Administratif atau Ada Motif Korupsi di Baliknya?

Skandal ini mengundang pertanyaan besar tentang bagaimana pengelolaan keuangan dan tanah publik dilakukan di tingkat kelurahan.

Jika memang terbukti ada penggelapan uang sewa tanah makam, ini bisa menjadi contoh bagaimana pejabat publik yang seharusnya melayani masyarakat malah memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, kasus ini juga membuka peluang untuk memeriksa lebih dalam praktik-praktik serupa di kelurahan lain yang mungkin tidak terungkap. Jika benar Lurah Helen menyalahgunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, ini bisa menjadi indikasi adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat setempat, yang bisa merugikan negara dan masyarakat dalam jangka panjang.

Warga dan masyarakat luas menunggu langkah tegas dari aparat hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan menegakkan keadilan. Kepercayaan terhadap pemerintah setempat sudah sangat terguncang, dan tindakan nyata dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk memulihkan rasa percaya publik serta memastikan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *