Gebrak kasus.com,- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, melakukan perbaikan jalan lingkungan dengan Pengaspalan shanseet atau latasir di kampung ciseupan RT. 18 RW. 07 Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi. Selasa, (12/11/24).
Pengaspalan jaling ini menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2024, dengan nilai anggaran Rp. 145.031.000,- dan pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Arrayyan Kaya Mandiri.
Tampak jelas terlihat, jalan lingkungan yang sudah di perbaiki ini nampak rapih dan rata, jaling termasuk salah satu aspek yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat desa, perbaikan jalan lingkungan bertujuan untuk menutup atau menambal jalan yang rusak serta berlubang, sehingga kembali rata. Perbaikan jalan lingkungan ini dilakukan untuk menjaga kondisi jalan agar tetap berfungsi dan melayani lalu lintas dengan baik.
Tampak jalan lingkungan tersebut sangat aktif digunakan oleh masyarakat, baik pengendara kendaraan ataupun pejalan kaki yang melintas. Jajang, warga sekitar menuturkan. “Perbaikan jalan lingkungan ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat.” Tuturnya.
Masyarakat sekitar mengucapkan terimakasih atas dibangunnya atau diperbaikinya jalan jalan lingkungan di kampung ciseupan RT. 18 RW. 07 Desa Pulosari Kecamatan Kalapanunggal ini, dan berharap di awal tahun mendatang banyak lagi pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Rep. A. Panji