Bersama Insan Pers , Bawaslu Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawas Partisipatif 

Gebrakkasus.com – LAMSEL-

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, gelar sosialisasi pengawas partisipatif bersama insan Pers se-kabupaten Lamsel, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024.Terpusat di aula Cafe D’SAS & Resto, Pada hari Rabu (9/10/2024).

 

Yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirda, Narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel Sabda Fajar dan Kartono, serta ratusan jurnalis Lamsel yang berada di Bumi Khagom Mufakat.

 

Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Devis Sugianto mengungkapkan, program pengawasan yang di laksanakan tidak hanya melibatkan kalangan insan media, namun seluruh elemen masyarakat.

 

“Sebenarnya program ini tidak hanya melibatkan kalangan media saja, namun kita melibatkan seluruh elemen masyarakat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga proses Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan Ini berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya. Rabu (9/10/2024).

 

Devis Sugianto juga menambahkan, di Provinsi Lampung sendiri mempunyai tagline bahwasanya Pilkada Jujur Rakyat Makmur.

 

“Dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelesaikan itu, kalau kita hanya mengandalkan Bawaslu saja, bahwa seluruh itu secara sumber daya manusia sangat terbatas, maka kami perlu peran aktif para jurnalis dalam pemberitaan” ujarnya.

 

Dirinya berharap, kawan-kawan media sosial untuk dapat memberi informasi sekecil apapun ketika ditemukan pelanggaran, yang kedua Bawaslu juga melakukan tugas-tugas pengawasan itu memiliki kewajiban menerima segala bentuk laporan dari masyarakat.

 

“Kepada kawan-kawan bersama-sama menjaga proses demokrasi, karena Pilkada 2024 ini tidak akan sukses hanya dengan Bawaslu dengan KPU saja, harus ekstra dangan semua ini, salah satunya kawan Pers, sehingga tercipta Pilkada yang jujur dan adil,” terangnya.

 

Lanjutnya Dia juga menghimbau, dari segi pengawasan terkait pemberitaan atau media iklan di media massa, media cetak bahkan media elektronik telah diatur oleh regulasi atau aturan yang berlaku.

 

“Salah satu pengawasan Pilkada itu termasuk penyebaran tentang berita hoax,” tutupnya Sugianto.

(Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *