Sukabumi, Gebrakkasus,- Pembangunan rehabilitasi ruas jalan Parungkuda-Bojongpari dengan rabat beton ini, merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur yang dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2024. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi ruas jalan parungkuda-bojongpari, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih baik. (26/09/24).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur demi mendukung perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah ini. Dengan adanya perbaikan ruas jalan Parungkuda-Bojongpari, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan aman, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah parungkuda.
Rehabilitasi jalan dengan rabat beton ini bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran Rp. 460.260.599,32- dengan waktu pelaksanaan 75 hari kerja.
Samsul warga setempat mengungkapkan, “semoga pengerjaan rehabilitasi ruas jalan ini dapat berjalan dengan lancar, dengan adanya perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.” Pungkasnya.
A. Panji