NGANJUK – Proyek pengaspalan jalan di Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, tengah menjadi sorotan. Diduga, kegiatan tersebut dimanfaatkan oleh salah satu bakal calon wakil bupati, Tri Handy Cahyo Saputro, untuk kepentingan kampanye.
Seorang warga setempat, Roni, menyatakan keprihatinan bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai oleh pemerintah daerah dipakai untuk meningkatkan popularitas sang calon.
“Kedatangan Tri Handy dan timnya ke lokasi proyek terekam dalam konten media sosial, di mana ia berkomentar tentang pentingnya pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Roni.
Pengamat kebijakan publik, Hery Hendarto, menganggap tindakan tersebut kurang etis dan dapat mencederai prinsip demokrasi.
“Program pemerintah seharusnya tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik pribadi. Dana publik harus digunakan untuk masyarakat, bukan untuk mendongkrak popularitas individu,” tegas Hery.
Hery menekankan bahwa selama proyek dibiayai oleh Dinas PUPR Nganjuk, klaim oleh bakal calon tidaklah tepat. “Ini adalah milik publik dan tidak boleh diakui sepihak. Jika ada tendensi politik dalam konten tersebut, maka itu sangat tidak etis,” tambahnya.
Dinas PUPR Nganjuk seharusnya dapat mengawasi dan memberikan peringatan kepada pihak yang berusaha memanfaatkan proyek pemerintah untuk tujuan politik. Menurut Hery, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan citra lembaga pemerintahan.
“Kecuali jika yang bersangkutan telah menjabat, informasi proyek publik seharusnya tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Ini bisa menjadi bumerang bagi paslon dan juga Dinas PUPR, yang akan dianggap tidak netral oleh publik,” jelas Hery.
Lebih lanjut, tindakan tersebut juga berisiko mencederai demokrasi, dengan memanfaatkan proyek pemerintah demi keuntungan politik pribadi. Ke depan, pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menjaga integritas proses politik di daerah. (ita)