NGANJUK – Proyek pembangunan penahan badan tanah di Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jatim, diduga memiliki banyak kekurangan yang mengindikasikan adanya proyek siluman dengan anggaran dana APBN.
Dalam upaya untuk menyelidiki lebih lanjut, awak media menghadapi kendala saat mencoba menemui pihak terkait, seperti pemilik proyek atau CV yang bertanggung jawab.
Akses mereka dihalangi oleh oknum yang mengaku sebagai anggota LSM GMBI yang berinisial WT.
Ketika dihubungi melalui telepon, Darmaji, yang disebut sebagai mandor proyek, menanyakan kepada awak media.
“Saudara dari mana, ada perlu apa?” menunjukkan sikap yang tidak kooperatif dan arogan. (dul)