LAMSEL,-Salah satu Jurnalis Mediari.co Sior Aka Prayudi mengalami ancaman usai menerbitkan berita yang sedang hangat di Kabupaten Lampung Selatan, terkait telah beredar Ijazah paket Asli tapi Palsu yang diduga dilakukan oleh pihak PKBM Bugenvil, 5 Agustus 2024.
Menanggapi situasi itu, anggota Bidang Advokasi dan Hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Selatan M Yunus Kedum, S.H., M.H. mewakili ketua Bidang Advokasi dan Hukum IWO Lampung Selatan Andriawan Kusuma, S.H., M.H, menegaskan pentingnya kebebasan Pers.
Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers memiliki fungsi sebagai kontrol sosial, menjadikannya pilar keempat demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Jika narasumber merasa ada yang mengganjal dalam pemberitaan silahkan ajukan hak jawab kepada pemberitaan tersebut,” tegas dia saat diminta tanggapannya, Minggu (04/08/2024).
Menurutnya, Kebebasan pers di Indonesia juga dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin kebebasan penggunaan berbagai media untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Pasal 3 ayat 1 UU tersebut menyatakan pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
“Semuanya sudah di atur oleh Undang- Undang, seharusnya jangan malah mengancam karena setiap ucapan yang keluar dapat merugikan orang dan memiliki konsekuensi hukum,” ungkapnya.
Awalnya, Jurnalis Mediari.co, Sior Aka Prayudi, menanyakan kebenaran atas ada tiga ijazah paket yang diterbitkan oleh pihak PKBM kepada Istri SN selaku Kepala PKBM Bugenvil yang diduga Ijazah tersebut Asli tapi Palsu (Aspal-red)
“Saya konfirmasi ke Istri Kepala PKBM Bugenvil, dikarenakan Kontak Person dari Kepala PKBM tidak aktif akhirnya saya konfirmasi ke Istri SN, ketika saya konfirmasi saya di alihkan ke ponakan S istri SN, ” Ungkapnya.
Selanjutnya, ketika komunikasi ke pihak ponakan yang diberikan Kontak Person oleh istri SN, NS menyampaikan bahwa dirinya sedang sibuk.
Setelah memberikan link berita ke WhatsApp NS, NS mengatakan bahwa akan mengancam Jurnalis tersebut. Padahal sebelumnya NS telah memberikan sebuah tanggapannya yaitu sedang sibuk kepada Sior.
Akan tetapi, NS malah memberikan tanggapan yang tak elok dan bersifat intimidasi atau berupa ancaman kepada Jurnalis Mediari.co.” Maksud kamu apa itu, saya laporin kamu, ijin gak apa gak, poto dan nama saya kamu ijin saya gak apa gak,” ketik nya.(Tim)