Ketua PKBM Lamsel Berikan kelarfikasi Dengan Adanya Dugaan KKN Dana BOP

LAMSEL,- Dilaporkan salah satu LSM ke Kejari Lampung Selatan dan diberitakan salah satu media online terkait ada dugaan KKN akhirnya ketua PKBM Lampung Selatan memberikan tanggapan dan Klarifikasi.

Kepada media ini, rabu (02-07-2024), Yuliyanto S.Pd, selalu ketua PKBM Lampung Selatan sekaligus sebagai kepala PKBM Tutwuri Handayani yang didampingi Suradi S.Pd kepala PKBM Anggek dan
Drs Tukino, kepala PKBM Utama menjelaskan bahwa tuduhuhan tersebut tidak berdasar dan tidak lah benar.

Menurut Yuliyanato S.Pd anggaran atau dana BOP tahun anggaran 2022 yang diterima masing-masing PKBM telah dilaksanakan dan digunakan sesuai peruntukannya.

Dan menurutnya secara berkala atau secara rutin pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang diterima masing-masing PKBM telah dilakukan pemeriksaan baik oleh dinas Pendidikan maupun inspektorat Lampung Selatan.

“Jadi menurut kami, apa yang dilaporkan oleh salah satu LSM yang dimuat oleh salah satu media ada dugaan penyimpangan atau KKN dalam pelaksanaan realisasi dan BOP tidaklah benar. Setiap kegiatan dan pertanggung jawaban anggaran yang masuk ke masing-masing PKBM kami laporkan kepada dinas terkait.

Selain itu kami juga secara rutin dan berkala diperiksa oleh Dinas dan Inspektorat Lampung Selatan. Dan Alhamdulillah semuanya tidak ada masalah” Jelas Yuliyanto.

Yuliyanyo juga menyesalkan pemberitaan salah satu media online yang memuat berita tidak berimbang dan terkesan memojokkan dengan mempublikasi pemberitaan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu sehingga timbul kesan menghakimi.

“Kami sebenarnya bersyukur dan senang ada nya teman-teman media yang hadir sebagai kontrol sosial, sebagai mitra kami untuk mengawal program pemerintah di bidang pendidikan agar berjalan dengan baik, tapi kami berharap juga dapat melakukan klarifikasi terlebih dahulu bila ingin memuat pemberitaan” Tambah Yuliyanyo S.Pd.

Menurutnya PKBM Lampung Selatan merupakan lembaga pendidikan yang selama ini mendukung program Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto untuk mengakomodir seluruh siswa yang putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.

Dengan adanya pemberitaan yang miring terkait pelaksanaan BPKM tentunya akan menghambat program Bupati.

Sebelumnya diberitakan enam (6) PKBM dilaporkan salah satu LSM ke Kejari Lampung Selatan atas dugaan KKN. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *