Babak Baru Caleg Terpilih Pengguna Ijazah Palsu, GMBI Lampung Siap Turun AKSI

TUBABA, – Adapun Seorang Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada kontestasi politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024-2029 berisial EF (38) tersandung kasus dugaan ijazah palsu.

Hal tersebut berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) di Polres Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang bawang Barat beberapa Waktu yang lalu.

Dikatakan ketua LSM GMBI Tulang Bawang, Imausah terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum Caleg terpilih EF terus berjalan, hal tersebut diperkuat setelah adanya pemanggilan terhadap Disdik Tuba oleh Polres TBB. Dilanjutkan Jum’at dan Sabtu ini Polres Tulang Bawang juga Memanggil PKBM yang mengeluarkan ijazah paket C tersebut juga terduga pelaku pembuat dan penggunanya Saudara EF.

“Hari Jum’at kemarin (3/5/2024) ada 4 orang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Tuba, yang telah dipanggil oleh Polres Tubaba, tapi tidak tau siapa saja yang hadir dalam pemanggilan itu. Dilanjutkan dari informasi yang kamu dapat Jum’at ini 17 Mei 2024, polres Tulang Bawang memanggil Siti Nurul Khotimah selaku kepala PKBM dan Sekretarisnya , mereka dipanggil pihak Polres Tuba untuk dimintai keterangan.
Kemudian, pada Sabtu,18 Mei 2024 terduga EF dan pihak DPC Partai Demokrat Tubaba juga telah dipanggil penyidik Polres Tulang bawang.

Pemanggilan terhadap sejumlah pihak tersebut berdasarkan Rujukan : Laporan Polisi nomor : LP/B/95/IV/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, Tanggal 08 April 2024.

Surat Perintah Tugas Nomor : SP. Gas/131/IV/RES.1.9/2024/RESKRIM, Tanggal 16 April 2024 atas tindak lanjut dari Laporan GMBI Distrik Tulang Bawang dan Distrik GMBI Tulang Bawang Barat, terkait dugaan Pembuatan dan penggunaan Ijazah Palsu yang digunakan EF untuk menjadi Caleg DPRD Tubaba periode 2024-2029.

Pihaknya berharap, proses laporan LSM GMBI dapat diproses secara Cepat oleh pihak Polres Tulang Bawang (Tuba) dan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), sesuai hukum yang berlaku.

“Kami terus pantau proses penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Tuba dan Tubaba, sejauh ini kami Menilai Proses hukum dari laporan kami Masih On the Track,, tapi,, jika prosesnya nanti tidak berjalan dengan rulesnya, maka kami GMBI seluruh lampung akan mengembalikan proses tersebut ke Jalur yang semestinya. Walaupun untuk mengembalikannya harus dengan melakukan aksi damai di seluruh Polres di Lampung,”Tegas Imau. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *