Tragedi di Ngadirejo : Anaknya Sendiri Tikam Ayah Gegara Ditegur saat Mau Gendong Bayi

 

TEMANGGUNG | Warga Dusun Krajan, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, digemparkan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak tiri terhadap ayahnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 23 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban, J (61), seorang buruh, tewas setelah ditikam oleh anak tirinya berinisial N (32). Menurut keterangan polisi, awal kejadian dipicu oleh teguran kecil yang berujung maut.

“Saat itu N baru pulang dari Pasar Ngadirejo dan bermaksud menggendong keponakannya yang masih bayi, umur 8 bulan. Namun korban mencium aroma minuman keras dari N lalu menegur dan melarangnya,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini dalam konferensi pers di Mapolres Temanggung, Selasa (31/3/2026).

Teguran itu memancing adu mulut. N yang merasa tidak terima langsung mengambil sebilah pisau belati dan menikam ayah tirinya di bagian perut dan tangan. Meskipun korban sempat dilarikan ke RS Ngesti Waluyo Parakan, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dua jam kemudian.

Polisi segera datang setelah warga melapor melalui telepon 110 dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kejadian. Petugas turut menyita pisau belati merk Browning panjang 21 cm dan pakaian korban yang bernoda darah sebagai barang bukti.

“N kini ditahan di Rutan Mapolres Temanggung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres. Pelaku dijerat dengan Pasal 468 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.

Lebih lanjut, polisi mengimbau masyarakat jangan mudah tersulut emosi, jauhi konsumsi minuman keras yang sering menjadi pemicu konflik, dan laporkan kejadian kriminal kepada petugas melalui Call 110, yang aktif 24 jam tanpa pulsa. (Hms/Ysp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *