Terkait Molor Waktu, Ketua DPRD Lamsel Tidak Tegas Tentang Kedisiplinan Para Anggotanya 

Poto : Ketua DPRD Lamsel Saat ditanyakan Terkait Molor Waktu Anggotanya, sesuai agenda.

Gebrakkasus.com – LAMPUNG — Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli terlihat Tidak tegas tentang kedisiplinan para anggotanya yang tidak hadir sewaktu agenda rapat paripurna, bersama wakil Bupati (Wabup) Lamsel, pada hari Selasa tanggal 31/03/2026.

” ya tentunya kami akan lihat dulu, ya apabila alasan tidak tepat dan tidak bisa ditoloren kita tidak ada Sanksi ” katakannya Erma ditanya sewaktu usia rapat paripurna.

Disinggung tentang alasannya para anggota DPRD tidak hadir , “sebenarnya dari awal kami sudah jadwalkan, kami berikan kepada anggota dewan, karena nama manusia pak, mungkin niatnya mau’ datang dan berhalangan tidak memungkinkan hadir di Paripurna dan Kita tidak akan memulai paripurna tersebut kalau tidak kuorum pak. Jadi kerena sudah kuorum, jadi kita mulai”. Ucapnya Erma.

Ditanya lagi Seperti apa alasannya para anggota DPRD kabupaten Lamsel yang tidak hadir bu..?

” Ya banyak, ada kegiatan partai, ada yang kurang sehat juga, mereka pasti memberikan keterangan kepada kami yang tidak hadir”. Alibinya Erma.

Disini publik pertanyaan ketegasan seorang pemimpin anggota DPRD kabupaten Lamsel sepertinya tidak ada. Kerena bukan nya sekali saja penomena sepeti ini. bahkan sudah berkali-kali setiap saat akan rapat paripurna selalu molor waktu.

Terkesan seperti para anggota DPRD kabupaten Lamsel yang tidak hadir seolah – olah mementingkan partainya masing-masing dibandikan menghadiri rapat paripurna DPRD.

Sebelumnya diberitakan media ini: Kebiasaan Molor waktu anggota Saat Rapat Paripurna DPRD Lamsel.

Poto: Terpantau Hingga pukul 14.30 WIB ruang rapat utama Kantor DPRD Lampung Selatan masih sepi.

Terkait Kedisiplinan kerja para anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.

Rapat paripurna DPRD Lamsel dalam rangka, 1. Penyampaian banperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. 2. Penyampaian LKPJ Bupati Lamsel tahun anggaran 2025.

Yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran para anggota dewan.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD kabupaten Lamsel pada hari Selasa tanggal (31/03/2026) itu baru dimulai sekitar pukul 14.40 WIB setelah hampir dua jam tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum.

Pantauan di lokasi menunjukkan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar tiba di lokasi pada pukul 14.05 WIB. Namun, ia langsung menunggu di ruang Ketua DPRD dikarenakan ruang sidang masih tampak kosong.

Begitu rapat dibuka oleh pimpinan Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, Wakil Ketua Beni Raharjo dan beberapa anggota dewan tampak baru berdatangan ketika lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan dikumandangkan.

Sekretaris DPRD, Achmad Herry, dalam laporannya menyebutkan, rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 39 anggota dewan, sementara 11 anggota lainnya absen.

“Dari total 50 anggota DPRD, yang hadir cuman 39 orang. Sebanyak 8 orang izin dan 3 orang lainnya dalam perjalanan,” ujar Herry.

Namun hingga rapat ditutup, ke 11 anggota yang diklaim masih dalam perjalanan itu tak kunjung hadir. Jumlah kehadiran tetap bertahan di angka 39 orang. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *