KEBUMEN| Tiga terduga pelaku begal berhasil diamankan jajaran Polres Kebumen setelah beraksi di Jalan Lintas Selatan (JLSS), Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit.
Ketiganya yakni AN (21), AA (19), dan AH (18), ditangkap pada Rabu (25/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan dari tangan pelaku turut diamankan senjata tajam jenis corbek yang diduga digunakan saat beraksi.
“Ada tiga pelaku yang kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres, Jumat (27/3/2026).
Aksi begal itu sendiri terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Korbannya adalah Elis Annisa Rahmawati bersama suaminya yang sedang perjalanan dari Cilacap menuju Yogyakarta.
Saat melintas di wilayah Mirit, korban dibuntuti tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda PCX merah. Dua pelaku tampak membawa senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek.
Merasa terancam, korban akhirnya menghentikan kendaraannya. Pelaku lalu turun dan langsung menodong korban sambil meminta barang berharga.
Dalam kondisi tertekan, korban menyerahkan dua unit ponsel dan uang tunai Rp50 ribu. Usai beraksi, pelaku kabur ke arah barat.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan meminta pertolongan di SPBU Tlogopragoto sebelum melapor ke Polsek Mirit. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,05 juta. (gil)












