Poto: Kapolres Gowa saat konferensi Pers, Sampaikan 7 Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten telah Diamankan berikut barang bukti 23 unit sepeda motor berbagai merek serta satu unit mobil yang digunakan.
Gebrakkasus.com – GOWA,– Polres Gowa melalui Unit Jatanras Satreskrim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, pada hari Senin (23/2/2026).
Ada sebanyak tujuh terduga pelaku berhasil diamankan, terdiri dari empat pelaku utama berinisial AB (38), SD (39), RD (24), dan AR (21), serta ke tiga penadah masing-masing IW (23), HM (37), dan ML (23). Empat pelaku utama diketahui merupakan residivis curanmor.
“Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku terkait pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten,” Ujarnya Kapolres sampai kan didepan para jurnalis.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak deupuluh tiga (23) unit sepeda motor berbagai merek serta satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk mendukung aksi pencuriannya tersebut. Saat ini para pelaku telah diamankan untuk proses hukum yang lebih lanjut.**












