Direktur KSP Tunas Harapan Temanggung Diduga Gelapkan Rp20 Miliar, Jadi Buronan

Kantor KSP Cabang Temanggung

TEMANGGUNG|Direktur KSP Tunas Harapan, Imam Bayu Prasetyo, diduga menggelapkan dana nasabah hingga Rp20 miliar dan kini menjadi buronan. Sejak Desember 2025, nasabah kesulitan mencairkan tabungan dan deposito hingga akhirnya tidak bisa dicairkan sama sekali.

Pada 18 Februari 2026, nasabah mendatangi kantor koperasi di Kowangan, Temanggung, namun kantor sudah kosong dan operasional berhenti. Empat nasabah melapor ke Polres Temanggung atas dugaan penggelapan.

Kasatreskrim Polres Temanggung, Didik Tri Wibowo, menyebut kerugian pelapor bervariasi, mulai Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Seluruh cabang koperasi di Kabupaten Temanggung juga dilaporkan tutup.

Beredar kabar direktur dan sekretarisnya pergi ke Brunei Darussalam, namun masih dalam penyelidikan polisi.

KSP Tunas Harapan berdiri sejak 2012 dan memiliki empat kantor di Temanggung, Kranggan, Kandangan, dan Ngadirejo. Saat ini polisi masih mendalami kasus dan memeriksa sejumlah pihak.

Masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum menyimpan dana di koperasi dengan memastikan legalitas dan transparansi keuangan. (Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *