Dua Pelaku Pencurian Di Candipuro Diamankan Polisi

Gebrakkasus.com – LAMSEL,— Aparat dari Polsek Candipuro, dan jajaran Polres Lampung Selatan, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Jum’at, 21 November 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di teras belakang rumah korban D (42), petani warga Sinar Pasmah.

Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil satu unit sepeda motor pabrikan China yang telah dimodifikasi serta satu unit mesin las listrik merek Pro Quip Smart 160 berdaya 900 watt, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 juta.

Kapolsek Candipuro, Ali Humaeni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah salah satu pelaku. Pada hari Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah menerima informasi dari warga, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku dan menemukan sejumlah spare part sepeda motor serta satu unit mesin las yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, tersangka N.R. (42) mengakui pernah melakukan pencurian bersama A (13) di rumah korban. Selain itu, komponen sepeda motor yang ditemukan juga diduga berasal dari beberapa unit kendaraan hasil pencurian di empat tempat kejadian perkara berbeda.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor polisi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mesin las listrik Pro Quip 900 watt warna hijau kombinasi hitam serta satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin dalam kondisi rusak tanpa dokumen sah.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya Kapolsek, Pada hari Rabu 18/02/2025.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat sekitar agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan, sinergi antara warga dan Polri menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. *Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *