Polsek Patikraja Sosialisasi Layanan 110 hingga Super App Polri ke Tokoh Masyarakat

Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto sosialisasi layanan 110 dan Super App Polri di Aula Kecamatan Patikraja

BANYUMAS | Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto, S.Sos menggelar sosialisasi layanan kepolisian kepada Forkopimcam dan tokoh masyarakat Kecamatan Patikraja. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Patikraja, Selasa (10/2/2026).

Dalam kegiatan itu, AKP Eko menyampaikan sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, mulai dari layanan darurat Polisi 110, laporan polisi dan laporan kehilangan secara online, penerbitan SKCK online, hingga peran Unit Samapta (Pamapta) dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

Menurutnya, layanan 110 merupakan kebijakan pimpinan Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga yang menghubungi nomor tersebut akan langsung terhubung dengan kepolisian di tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri.

“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan. Harapannya respons bisa lebih cepat,” kata Eko dalam keterangannya.

Selain itu, pihaknya juga mengenalkan penggunaan aplikasi Super App Polri untuk pelaporan online, seperti laporan kehilangan dan laporan polisi. Ia berharap para peserta sosialisasi memahami cara penggunaan aplikasi tersebut agar dapat membantu menyebarkan informasi ke masyarakat luas.

Dengan adanya layanan berbasis digital tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam melaporkan setiap kejadian sehingga bisa segera ditindaklanjuti petugas. (Faizin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *