Loyalitas Ketua DPRD Lamsel Jadi Pertanyaan, Jangankan Publik, Rakyatnya Juga Jarang Merasakan Kedekatan

Tulisan Opini : Tentang ketua DPRD kabupaten Lamsel, dengan kedekatannya kepada rakyat. pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026.

Gebrakkasus.com – LAMSEL, – Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli dari Partai Gerindra resmi menjabat sejak 14 Oktober 2024. Namun, selama masa jabatannya, kehadirannya di depan publik kerap terasa minim, bahkan membuat sebagian masyarakat merasa ia kurang merakyat. Bahkan banyak masyarakat yang tidak mengenal sosok Ketua DPRD Lampung Selatan sendiri – hal ini sungguh ironis mengingat ia merupakan pemimpin lembaga legislatif yang seharusnya menjadi wajah perwakilan rakyat.

Lebih dari itu, seharusnya Ketua DPRD menjadi simbol perwakilan yang sangat dekat dengan masyarakat, bahkan di luar wilayah dapilnya masing-masing. Namun kenyataannya, nama Erma Yusneli tidak sefamiliar kedengarannya dibandingkan dengan nama-nama tokoh DPRD lainnya seperti Merik Harvit, Agus Sartono, bahkan Bella Jayanti. Bahkan banyak masyarakat yang meragukan kemampuannya sebagai Ketua DPRD, dan menilai komunikasi publiknya juga tidak tertata dengan baik.

Beberapa Kegiatan yang Dijalankan.

Erma memang telah menjalankan beberapa tugas resmi sesuai mandatnya. Pada 23 Juni 2025, ia memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di mana tercatat pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi hingga 99,99 persen dan belanja mencapai 94,03 persen, serta kabupaten ini meraih opini WTP untuk kesembilan kalinya berturut-turut. Dalam rapat tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran, namun informasi ini hanya tersebar dalam lingkup resmi dan belum menjangkau masyarakat luas.

Selain itu, pada tanggal 16 Januari 2025, ia juga memimpin rapat paripurna penetapan Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar sebagai, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Acara ini menjadi sorotan kamera karena merupakan momen penting dalam pemerintahan daerah, namun’ kehadiran Erma di sana itu lebih terfokus pada protokol resmi daripada berinteraksi langsung dengan massa yang hadir di luar gedung DPRD.

Dan Pada acara pembukaan Lampung Selatan Expo 2024 pada Agustus 2024, Erma juga hadir dan mengapresiasi kegiatan yang dianggap dapat menggali potensi daerah serta memajukan UMKM.

Ia bahkan menyampaikan dukungan penuh untuk pengembangan usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Namun’ anehnya meskipun acara ini dihadiri oleh banyak pelaku UMKM dari berbagai kecamatan, ia hanya berbicara di panggung dengan tidak meluangkan waktu untuk berkeliling dan berbincang langsung dengan para peserta.

Bahkan pada 1 September 2025, ia turut hadir dalam aksi damai masyarakat yang mengangkat isu perbaikan infrastruktur jalan di beberapa wilayah. Saat itu, ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan menampung aspirasi rakyat ke forum resmi dan akan mengusulkan pembahasan terkait anggaran untuk perbaikan jalan.

Namun’ setelah acara tersebut selesai, tidak ada informasi lanjutannya mengenai bagaimana ia mengikuti upaya tersebut atau berkomunikasi kembali dengan kelompok masyarakat yang mengorganisir aksi tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan Terkait Kedekatan dengan Masyarakat, Kenyamanan Nama di Masyarakat, Kemampuan, dan Komunikasi Publik.

Namun, di balik beberapa kegiatan tersebut, kehadiran Erma di tengah masyarakat luas masih terasa kurang. Tidak seperti Bupati Radityo Egi Pratama yang sering terlihat berinteraksi langsung dengan rakyat, seperti saat duduk bersila di aspal untuk mendengar aspirasi secara langsung, Erma jarang terlihat melakukan hal serupa. Hal ini membuat sebagian masyarakat merasa ia lebih sering muncul dalam acara-acara resmi internal atau bersama pejabat, bukan dalam kegiatan yang erat dengan kehidupan sehari-hari rakyat.

 Ketidakmampuan masyarakat untuk mengenali pemimpin DPRD mereka adalah bukti bahwa jarak antara lembaga legislatif dengan rakyat masih sangat jauh.

Perbandingannya dengan nama-nama lain di lingkungan DPRD bahkan semakin menyoroti kondisi ini.

Contohnya saja, nama Merik Harvit sebagai Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan cukup dikenal sering melakukan kunjungan ke berbagai kecamatan, bahkan ke pelosok-pelosok desa untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait pelayanan publik.

Ia juga sering muncul dalam diskusi masyarakat yang sering diselenggarakan oleh berbagai komunitas lokal, membuat namanya cukup dikenal di berbagai lapisan masyarakat.

Dan nama Agus Sartono, anggota DPRD dari fraksi Partai PAN, juga memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat. Ia sering terlibat dalam kegiatan pembangunan fasilitas umum seperti pembuatan sumur bor untuk desa yang kesulitan air bersih dan membantu pelaku usaha kecil mendapatkan akses permodalan. Kegiatan-kegiatan ini membuat namanya dikenal luas, bahkan di luar dapil yang ia wakili.

Bahkan’ namanya Bella Jayanti, anggota DPRD dari fraksi Partai PAN, menjadi terkenal karena fokus pada isu kesejahteraan perempuan dan anak-anak. Ia sering menggelar lokakarya dan pelatihan keterampilan bagi ibu rumah tangga serta mengadvokasi kebijakan yang mendukung perlindungan anak.

Aktivitasnya yang konsisten membuatnya menjadi sosok yang dikenal dan dipercaya oleh banyak elemen masyarakat, terutama kelompok perempuan dan anak-anak.

Berbeda dengan Ketua DPRD, yang seharusnya Erma Yusneli lebih menjadi figuran yang lebih dikenal dekat dengan seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Lampung Selatan, tidak hanya di wilayah dapilnya saja atau dalam lingkup acara resmi doang.

Namun’ kondisi saat ini membuat banyak pihak meragukan kemampuannya dalam menjalankan peran sebagai ketua DPRD. Komunikasi kepada publik yang tidak tertata baik menjadi salah satu poin krusial yang menjadi sorotan masyarakat.

Misalnya lagi, informasi mengenai program kerja dan capaian lembaga DPRD seharusnya mudah diakses masyarakat seringkali hanya tersebar melalui kanal resmi yang kurang menjangkau luas pemberitahuan, tanpa adanya upaya untuk menyebar luaskan kannya melalui media sosial atau interaksi langsung yang lebih intens.

Padahal, komunikasi publik yang baik seharusnya meliputi penyampaian pesan yang jelas, interaksi dua arah dengan masyarakat, serta kemampuan untuk menjawab pertanyaan dan tanggapan dari publik secara tepat waktu.

Sesuai dengan peraturan, Ketua DPRD memiliki tugas sebagai juru bicara lembaga, yang seharusnya menyebarkan hasil kerja kepada masyarakat, serta menjadi perwakilan yang menghubungkan rakyat dengan pemerintah daerah.

Ketidakhadirannya yang sering terjadi, kurangnya interaksi langsung dengan masyarakat, dan komunikasi publik yang belum optimal membuat peran tersebut terkesan belum maksimal terealisasikan.

Masyarakat berhak mengharapkan kedekatan dari para pemimpin yang mereka pilih melalui proses pemilihan umum. Kehadiran yang sering di tengah rakyat tidak hanya membuat nama pemimpin dikenal, tetapi juga memungkinkan mereka untuk memahami secara langsung kondisi nyata di lapangan, aspirasi yang belum terwakili, serta masalah-masalah yang perlu segera ditangani oleh pemerintah daerah.

Semoga ke depannya, Ketua DPRD Lampung Selatan itu dapat lebih sering muncul di tengah publik dan menjalankan komunikasi yang lebih erat dengan rakyat, sehingga dapat lebih memahami aspirasi dan kebutuhan mereka dalam membangun daerah.

Selain itu, diharapkan juga ada upaya untuk memperbaiki strategi komunikasi publik, sehingga informasi mengenai kerja lembaga dapat sampai ke masyarakat luas dan nama Ketua DPRD dapat menjadi sama familiar dengan nama-nama tokoh DPRD lainnya yang telah menunjukkan dedikasi dalam mendekati rakyat.

Apakah perlu harus masyarakat sendiri yang membentuk tim komunikasi publik khusus untuk Ketua DPRD agar dapat meningkatkan efektivitas penyampaian informasi dan kedekatan dengan masyarakat..? masa Iyah segitunya juga sih ketua DPRD..?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *