Dana Desa Diduga Dikuasai Keluarga Kades? Proyek Desa Semare Disorot, Aroma KKN Menguat

 

NGANJUK | Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mencuat keras dalam pengelolaan Dana Desa Semare, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk.

Anggaran miliaran rupiah yang semestinya dikelola secara transparan dan partisipatif justru diduga dikendalikan penuh oleh Kepala Desa bersama lingkaran keluarganya.

Informasi yang dihimpun dari warga hingga perangkat desa mengungkap fakta mencengangkan: mekanisme pengelolaan Dana Desa diduga menyimpang total dari regulasi.

Pelaksana Kegiatan, Tim TPK maupun PBJ yang seharusnya menjadi garda pengawasan, disebut tidak pernah difungsikan.

Seluruh alur, mulai dari pencairan hingga pelaksanaan proyek, diduga berpusat pada satu tangan: Kepala Desa Semare.
Bendahara Desa Bongkar Fakta: “Saya Hanya Disuruh Cairkan Uang”
Pengakuan mengejutkan datang langsung dari Bendahara Desa Semare.

Saat dikonfirmasi wartawan, ia menyatakan tidak memiliki kewenangan apa pun atas anggaran proyek Dana Desa.

“Pelaksanaan dan pembelanjaan barang proyek Dana Desa semuanya di-handle oleh Kepala Desa. Kalau pencairan tunai, saya hanya mencairkan di Bank Jatim, setelah itu uang langsung diminta oleh Pak Kades. Yang benar-benar saya pegang hanya anggaran BLT,” ungkapnya blak-blakan.

Lebih jauh, ia menyebut sistem non-tunai justru makin mencurigakan.

“Untuk non-tunai, anggaran belanja proyek ditransfer ke pihak ketiga, yaitu CV milik Kamituwo yang merupakan anak Kepala Desa,” tegasnya.

Proyek Desa atau Proyek Keluarga?
Fakta ini memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan serius, di mana proyek desa diduga berubah menjadi lahan usaha keluarga Kepala Desa.

Tak hanya proyek fisik, pengelolaan aset desa pun menuai tanda tanya besar.

BUMDes ‘Gelap’, Ruko Desa Diduga Dikelola Tanpa Kejelasan
Saat ditanya soal ruko desa yang disebut sebagai aset BUMDes, Bendahara Desa justru mengaku tidak tahu-menahu.

“Percuma tanya Ketua BUMDes, beliau tidak tahu apa-apa. Lebih jelasnya tanya Sekdes,” katanya singkat.

Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa BUMDes hanya nama di atas kertas, sementara pengelolaan aset desa berjalan tanpa transparansi.

Pelaksana Kegiatan Angkat Tangan: “Kami Tidak Pernah Dilibatkan”

Lebih mengejutkan lagi, perangkat desa yang tercatat sebagai Pelaksana Kegiatan Pembangunan mengaku hanya sekadar nama.

“Semua pelaksanaan proyek Dana Desa dan pembelanjaan di-handle Pak Kades. Saya tidak tahu apa-apa. Selama ada Dana Desa untuk proyek, tidak pernah terbentuk Tim TPK/PBJ,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal ruko desa yang pengelolaannya dinilai semakin kabur.

“Soal ruko juga tidak jelas, masuk BUMDes atau Pemdes. Yang saya tahu, pembayaran sewa ruko diserahkan ke Bu Kamituwo,” tambahnya.

Warga Murka, Audit Menyeluruh Dituntut
Kondisi ini memicu kemarahan warga Desa Semare. Mereka menilai pengelolaan Dana Desa tertutup, tidak akuntabel, dan sarat konflik kepentingan.

Dugaan keterlibatan keluarga Kepala Desa dalam penguasaan anggaran dinilai sebagai indikasi kuat praktik KKN.

Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Nganjuk dan Kecamatan Brebek untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam.

“Jika dibiarkan, ini sama saja pembiaran. Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik keluarga,” tegas salah satu warga.

Langkah tegas dinilai mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan kesan tutup mata terhadap dugaan penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *