BANYUMAS – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan aktivitas tambang di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh rusaknya Jalan Baturraden Timur yang selama ini dilalui puluhan dump truk bermuatan hasil tambang dengan tonase berlebih. Kondisi jalan yang semakin parah dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merugikan masyarakat.
Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, mengatakan aktivitas angkutan tambang sudah sangat meresahkan warga. Truk pengangkut batu dan pasir disebut melintas secara ugal-ugalan dan mengabaikan batas muatan.
“Yang paling nyata dampaknya adalah rusaknya Jalan Baturraden Timur. Dump truk ini bolak-balik dengan muatan berat dan ugal-ugalan. Kami turun ke jalan dan akan terus mengawal agar tambang ini ditutup,” tegas Fajar di sela aksi.
Menurutnya, dalam sehari terdapat sekitar 50 hingga 70 truk tambang yang melintas dari lokasi penambangan. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan dan merugikan ribuan pengguna jalan.
“Kalau truknya puluhan, dampaknya ribuan pengguna jalan. Jalan rusak, masyarakat yang dirugikan. Sementara perbaikannya menggunakan dana negara. Ini jelas merugikan kita dan merugikan negara,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan yang turun aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari aktivis, organisasi masyarakat peduli lingkungan, hingga warga yang terdampak langsung.
Mereka menyoroti aktivitas tambang batu dan pasir galian C yang dinilai telah melampaui batas toleransi.
Meski disebut memiliki izin lengkap, Fajar menegaskan bahwa izin tambang tetap dapat dievaluasi apabila terbukti menimbulkan dampak serius bagi masyarakat.
“Izin memang lengkap, tapi bisa dievaluasi. Dampaknya sudah nyata. Kami juga akan membentuk satgas bersama untuk membantu kepolisian, Dishub, dan aparat penegak hukum. Jika masih ada truk tambang melanggar tonase, akan kami cegat dan tertibkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa telah menggelar musyawarah bersama warga pada 16 Januari 2026.
“Kami dari Pemdes Gandatapa mendukung aspirasi warga. Hasil musyawarah sudah ditandatangani peserta, perwakilan RT dan RW. Kami memang tidak punya kewenangan menutup tambang, tetapi aspirasi ini akan kami sampaikan dan kawal ke pemerintah provinsi serta instansi terkait,” jelas Didit.
Ia menegaskan, pemerintah desa akan terus berjalan bersama masyarakat dalam memperjuangkan keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk razia terhadap truk tambang yang melanggar aturan.
Aksi ini menjadi sinyal kuat desakan warga agar pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan mengevaluasi aktivitas tambang di wilayah Gandatapa yang dinilai telah mengorbankan keselamatan publik dan infrastruktur jalan. (RDK/Amg)












