CILACAP | Dua pelajar diamankan Satresnarkoba Polresta Cilacap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di depan sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Senin (12/1/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo mengatakan, pengamanan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis seberat 0,56 gram serta tiga butir obat yang tergolong psikotropika,” ujar Galih, Kamis (15/1/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelajar mengaku memperoleh barang tersebut melalui transaksi daring di media sosial. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredarannya.
Meski masih berstatus pelajar dan sementara dikategorikan sebagai pengguna, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak.
Kedua pelajar beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. (abs)












