Gebrakkasus.com – Jakarta β Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah besar dalam penyegaran organisasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mutasikan dan merotasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah di Indonesia.
Kepastian mutasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. membenarkan dengan adanya rotasi pejabat struktural di tingkat Kejaksaan Negeri.
βBenar, telah diterbitkan surat keputusan mutasi dan rotasi pejabat kepala kejaksaan negeri,β kata Anang pada hari Senin (12/1/2026).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.
Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Dengan terbitnya SK ini, sebanyak 19 pejabat Kajari resmi mendapatkan penugasan baru di wilayah berbeda dari jabatan sebelumnya.
Langkah rotasi ini merupakan bagian dari pola pembinaan karier dan penguatan kinerja institusi kejaksaan. Selain sebagai penyegaran organisasi, mutasi juga bertujuan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di tingkat daerah, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Pergeseran ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tengah melakukan konsolidasi nasional untuk memastikan pemerataan kualitas kepemimpinan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam institusi penegak hukum. Selain sebagai bagian dari promosi dan pengembangan karier, mutasi juga bertujuan mencegah stagnasi organisasi serta memperluas pengalaman pejabat dalam berbagai karakteristik wilayah.
βMutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat,β ujar Anang.
Langkah ini juga dilakukan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Kejaksaan sebagai salah satu pilar sistem peradilan pidana dituntut semakin profesional, cepat, dan berintegritas dalam menangani perkara, baik pidana umum, perdata, maupun tindak pidana khusus.
Rotasi 19 Kajari ini sekaligus memperlihatkan komitmen pimpinan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan.
Penyegaran struktur kepemimpinan di tingkat Kejari diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Berikut ini daftar lengkap 19 Kepala Kejaksaan Negeri yang mendapatkan penugasan baru berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung:
1. Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya.
2. Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang.
3. Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan.
4. Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto.
5. Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik.
6. Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.
7. Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.
8. Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul.
9. Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.
10. Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.
11. Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi.
12. Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
13. Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.
14. Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso.
15. Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar.
16. Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru.
17. Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu.
18. Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.
19. Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Dengan rotasi ini, para pejabat yang baru diharapkan segera beradaptasi dengan karakteristik di wilayah tugas masing-masing.
Tantangan penegakan hukum di setiap daerah berbeda-beda, mulai dari kasus kriminalitas umum, kejahatan lingkungan, narkotika, hingga tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, mutasi ini juga membuka harapan baru bagi masyarakat di daerah agar pelayanan hukum semakin cepat, transparan, dan responsif. Kejaksaan Negeri sebagai garda terdepan pelayanan hukum publik memegang peran penting dalam menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Ke depan, Kejaksaan Agung memastikan akan terus melakukan evaluasi kinerja pejabat struktural secara berkala. Rotasi dan promosi akan tetap dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, prestasi kerja, serta rekam jejak integritas pejabat.
Kejaksaan Agung tidak berhenti berbenah. Dengan kepemimpinan yang diperkuat dan pengalaman yang diperluas, institusi kejaksaan Ini diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan melayani kepentingan masyarakat secara Profesional.*












