Gebrakasus.com – LAMPUNG,— Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 dan 2026 nanti.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Anev Kesatuan Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, pada hari Rabu (31/12/2025).
Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan menangani sebanyak 1.654 kasus gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, 416 kasus berhasil diselesaikan sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian, gangguan kamtibmas didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase mencapai 74 persen. Sementara kecelakaan lalu lintas menyumbang 19 persen dan tindak pidana transnasional sebesar 7 persen.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan langkah pencegahan dan penindakan, terutama terhadap kejahatan konvensional yang masih menjadi perhatian utama.
“Tindak pidana konvensional masih didominasi kasus C3. Pada 2025 tercatat 382 kasus, meningkat dari 280 kasus pada 2024. Namun, upaya penanganan dan pengungkapan terus kami tingkatkan,” ujar Toni.
Selain C3, Polres Lampung Selatan juga menangani peningkatan kasus penipuan dari 136 menjadi 170 kasus, dengan 84 kasus berhasil diselesaikan. Kasus penggelapan naik dari 112 menjadi 121 kasus dan 69 perkara berhasil dituntaskan.
Peningkatan juga terjadi pada kasus aniaya ringan yang naik dari 63 menjadi 103 kasus, serta pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus. Meski demikian, kepolisian mencatat puluhan perkara berhasil ditangani melalui langkah penegakan hukum dan pendekatan preventif.
“Beberapa jenis kejahatan memang meningkat, namun kami terus berupaya maksimal melalui patroli, penyelidikan, serta penanganan perkara secara profesional,” kata Toni.
Dalam perlindungan kelompok rentan, Polres Lampung Selatan mencatat penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur relatif stabil dengan 30 kasus, 25 di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 kasus.
Upaya pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 199 tersangka diamankan, terdiri dari 191 laki-laki dan 8 perempuan.
Barang bukti yang diamankan cukup besar, di antaranya sabu seberat sekitar 370,68 kilogram, setelah ditambah temuan tambahan seberat 122.515 gram, ganja 783,5 kilogram, extacy sebanyak 25.487 butir, serbuk extacy 373,3 gram, cairan mengandung THC seberat 740 gram, heroin 1,1 kilogram, exymer 50 butir, serta liquid THC sebanyak 3.990 pcs.
Di bidang keselamatan berlalu lintas, Polres Lampung Selatan mencatat 399 kejadian kecelakaan sepanjang 2025 atau meningkat 28 persen dibandingkan 2024. Meski demikian, kepolisian terus menggencarkan edukasi, penegakan aturan, serta patroli lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan.
Sepeda motor tercatat sebagai kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan total 434 unit. Faktor utama kecelakaan masih didominasi kelalaian pengemudi, khususnya kondisi mengantuk.
Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, salah satunya pengawalan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran beras SPHP Bulog. Sejak Agustus hingga Desember 2025, sebanyak 855.175 kilogram beras disalurkan kepada masyarakat melalui posko-posko di seluruh polsek jajaran.
Di internal institusi, Polres Lampung Selatan menegakkan disiplin dengan mencatat tujuh perkara Kode Etik Profesi Polri dan 11 perkara disiplin yang melibatkan 14 personel. Penegakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.
Kegiatan sosial juga terus digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, di antaranya khitan massal yang diikuti 366 anak di sembilan polsek jajaran.
Dari sisi anggaran, Polres Lampung Selatan mengelola pagu sebesar Rp 70,79 miliar pada 2025, yang pada 2026 disesuaikan menjadi Rp 68,56 miliar. Meski anggaran menurun, optimalisasi kinerja tetap dilakukan melalui peningkatan belanja pegawai dan efisiensi belanja barang.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif di Lampung Selatan,” kata Toni.












