WONOSOBO | Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Wonosobo harus berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul, Kecamatan Kalikajar. Pelaku diamankan Polsek Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo pada Kamis (25/12/2025).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu (24/12/2025). Insiden bermula saat korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan rencana pertemuan di balai desa guna membahas dana belanja kegiatan betonisasi jalan di Dusun Jenggeran.
Namun hingga sore hari, pertemuan tak kunjung terlaksana. Pelaku sempat mengirimkan video kepada korban dengan alasan mengalami kecelakaan saat hendak menuju balai desa. Merasa curiga, korban bersama seorang anggota Linmas mencoba menyusul ke lokasi yang disebutkan pelaku, tetapi tidak menemukan yang bersangkutan.
Tak lama berselang, pelaku kembali menghubungi korban dan mengaku sudah berada di Balai Desa Butuh Kidul. Ia juga mengirimkan foto sejumlah uang dengan keterangan “ready”.
Korban kemudian mendatangi balai desa dan bertemu pelaku di ruang kerja Sekretaris Desa. Namun saat korban memeriksa berkas rincian anggaran, pelaku tiba-tiba menyerang dari arah belakang.
Pelaku memukul kepala korban menggunakan prasasti kegiatan berbahan keramik. Tak berhenti di situ, pelaku juga mencekik leher korban hingga korban berhasil melarikan diri ke luar balai desa sambil berteriak minta tolong. Korban akhirnya pingsan setelah bertemu warga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, luka di pelipis kanan yang harus mendapat enam jahitan, serta luka lecet di bagian kening.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial S (37), yang menjabat sebagai Sekretaris Desa.
“Motif penganiayaan dipicu emosi pelaku karena korban menanyakan dana bantuan gubernur untuk kegiatan betonisasi jalan. Menurut pengakuan pelaku, dana tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan lain,” kata AKP Arif Kristiawan.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (sut)












