Tambang Ilegal di Purworejo Resmi Dilaporkan AMPLH ke Polres Purworejo

 

PURWOREJO | Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPLH) DPC Kabupaten Purworejo resmi melayangkan laporan aduan ke Polres Purworejo terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Aduan tersebut disampaikan langsung di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purworejo dan diterima oleh petugas, Setyo W. Fauzi selaku Koordinator AMPLH, didampingi Jono, menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah konkret untuk mendorong penegakan hukum terhadap praktik tambang yang diduga melanggar aturan.

“Hari ini, Jumat 12 Desember 2025, kami resmi memasukkan laporan aduan ke Polres Purworejo terkait aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purworejo,” ujar Fauzi usai menyerahkan berkas laporan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh bukti pendukung telah disertakan secara lengkap. “Dalam lampiran aduan, kami sertakan semua bukti yang kami miliki, baik dokumentasi maupun keterangan pendukung lainnya,” jelasnya.

Fauzi juga mengingatkan bahwa dalam notulen audiensi AMPLH dengan Dinas ESDM, terdapat poin penting yang disampaikan pihak Polres Purworejo, yakni pada poin 10, Polres menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan tanpa izin agar segera dilaporkan langsung kepada Polres Purworejo untuk segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, hal ini menjadi dasar moral dan prosedural bagi AMPLH untuk memastikan laporan dilakukan secara resmi sesuai arahan aparat penegak hukum.

Fauzi berharap Polres Purworejo bergerak cepat dan profesional dalam menangani aduan tersebut. “Kami percaya Polres Purworejo akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”

Aduan ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan serta pelanggaran hukum yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal. AMPLH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hingga adanya tindakan nyata dari pihak berwenang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *