TUBAN – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale resmi dicopot dari jabatannya buntut dugaan praktik setoran dan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor 2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Dalam surat tersebut, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho dari Itwasda Polda Jatim ditunjuk sebagai Plt Kapolres Tuban.
Diduga Tekan Anggota untuk Setoran
AKBP William ditengarai melakukan pemotongan anggaran operasional serta menekan anggotanya untuk menyetor uang dalam jumlah besar. Kasus ini kini masuk tahap pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pencopotan tersebut.
“Yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa internal oleh Propam,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
“Sebagai prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara sampai proses pemeriksaan selesai.”
Harta Kekayaan AKBP William Versi LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 10 Februari 2025, AKBP William memiliki total harta sebesar Rp 1.050.500.000.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan 23 m²/12 m² di Kubu Raya – Rp 800 juta
Motor Yamaha Mio 2010 – Rp 4,5 juta
Mobil Honda CRV 2013 – Rp 120 juta
Harta bergerak lainnya – Rp 6 juta
Kas dan setara kas – Rp 120 juta
Profil Singkat AKBP William
Pria kelahiran Ambon, 22 Juni 1983 ini merupakan lulusan Akpol 2004. Ia pernah menjabat di sejumlah posisi strategis, mulai dari Kapolsek Simpang Hulu, Kasatresnarkoba hingga Kasatreskrim di Polda Maluku.
William kemudian menjabat Kasubdit di Polda DIY, dan pada Desember 2023 ditugaskan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pada 21 April 2025 ia dilantik menjadi Kapolres Tuban, sebelum akhirnya dicopot menyusul kasus yang kini ditangani Propam. (sr)












