BANYUMAS |Seorang anak perempuan di bawah umur menjadi korban dugaan kekerasan rumah tangga setelah mencoba merekam pertengkaran orang tuanya dengan ponsel. Insiden terjadi di rumah mereka di Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jumat (25/7/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Pelapor, Tri Liana, warga RT 006 RW 002 Desa Ketenger, mendatangi Polresta Banyumas pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.50 WIB. Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, A.S. (51), seorang karyawan BUMN (Perhutani), terhadap dirinya dan anak kandungnya, DIP (16).
Coba Merekam, Malah Ditampar
Dalam laporannya, Tri Liana mengungkapkan pertengkaran bermula di ruang keluarga. Saat itu, anaknya DIP mencoba merekam kejadian menggunakan ponsel. Tindakan tersebut membuat pelaku naik pitam.
Tanpa pikir panjang, A.S. diduga langsung menampar DIP hingga mengenai pipi kiri. Akibatnya, pipi korban memerah dan membiru, sementara ponsel korban terjatuh ke lantai.
Tri Liana juga mengaku ikut mengalami kekerasan dalam kejadian yang sama.
Bukti Visum dan Foto Luka Diserahkan
Usai kejadian, pelapor mengumpulkan sejumlah bukti, di antaranya:
Fotokopi identitas
Foto luka memar
Hasil visum
Kuitansi perawatan di Puskesmas Baturraden
Seluruh bukti tersebut kini sudah diserahkan kepada penyidik Polresta Banyumas.
Peradi SAI Turun Tangan
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, tempat pelapor meminta pendampingan hukum.
Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH, menegaskan polisi harus bergerak cepat.
“Korban adalah perempuan dan anak di bawah umur. Aparat penegak hukum wajib memberikan perlindungan maksimal,” tegas Djoko.
“Peradi SAI Purwokerto siap mengawal proses hukum sampai tuntas agar keadilan bagi pelapor terjamin.”
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan dan meminta keterangan para saksi. (gil)












